Berita Surabaya
Warga Kenjeran Menunggak Biaya Rp20 Juta untuk Perawatan Anak di RSUD dr Soetomo, Pemkot Gercep
Bayi yang didiagnosa menderita sakit jantung terpaksa dirawat di rumah. Sebab orang tua si bayi diketahui masih memiliki tunggakan sebesar Rp20 juta
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bayi yang didiagnosa menderita sakit jantung terpaksa dirawat di rumah. Sebab orang tua si bayi diketahui masih memiliki tunggakan sebesar Rp20 juta di RSUD dr Soetomo.
Warga Kenjeran tersebut bernama Eni Susilowati, ibu dari Natasya Aurelia Cahya Putri (8). Aurelia sudah 3 kali dirawat di RSUD dr Soetomo.
Dua di antaranya dilakukan pada Maret dan September 2021 dengan menggunakan biaya pribadi. Namun, untuk perawatan ketiga di November, orang tua anak keberatan dengan biaya yang dibebankan rumah sakit.
Sehingga, mereka tidak mampu membayar. "Nah, yang ketiga ini dirasa itu mahal sampai Rp 20 juta. Sehingga KTP orang tua kemudian ditinggal di rumah sakit sebagai jaminan," kata Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno.
Baca juga: Ciri-ciri Terinfeksi Varian Baru Omicron, Gejala Sangat Berbeda dan Ringan, ini Kata Dokter
Nono mengungkapkan bahwa sebenarnya pihaknya telah berusaha memberikan bantuan untuk dua kali perawatan sebelumnya. Bahkan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Kapolsek Kenjeran, telah melakukan outreach ke rumah warga tersebut.
"Namun, waktu itu terkendala keluarga Ibu si bayi tidak mau terbuka, tidak memberikan alamat secara konkrit. Sehingga alamatnya tidak bisa ditemukan," kata Nono.
"Akibatnya, TKSK tidak bisa lanjut intervensi. Sebab, alamatnya tidak ditemukan," terangnya.
Sekalipun demikian, pihaknya terus berupaya untuk mencari solusi meringankan biaya perawatan. Salah satunya adalah dengan mendaftarkan keluarga itu ke BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Melalui program ini, biaya pengobatan nantinya akan ditanggung BPJS namun iuran BPJS yang bersangkutan akan ditanggung pemerintah. "Karena belum masuk BPJS PBI, kita mencoba untuk bantu mereka mengurus. Kemarin sudah diurus," katanya.
Namun, BPJS belum bisa menanggung klaim tunggakan yang mencapai Rp20 juta tersebut. Sebab, orang tua si bayi dari awal mendaftar di rumah sakit menggunakan jalur umum atau mandiri.
"Untuk bisa klaim BPJS itu kan di awal pendaftaran atau 2x24 jam setelah masuk rumah sakit. Nah, bayi itu sudah keluar rumah sakit tanggal 24 November, sudah sekitar 10 hari dirawat dengan jalur pendaftaran pasien umum atau mandiri," kata dia.
Oleh karenanya, Pemkot mencari solusi lain. Harapannya, si bayi kembali mendapat perawatan di rumah sakit setelah masalah biaya selesai.
"Kami akan menemui pihak RSUD dr Soetomo untuk meminta pengurangan biaya. Intinya kami akan negosiasi dengan rumah sakit," ungkap Nono.
Solusi lain, pihaknya berkoordinasi dengan Bangga Surabaya Peduli. Warga yang ingin membantu warga ini bisa ikut menyalurkan melalui Bangga Surabaya Peduli.