Berita Surabaya
Tak Terima Mobil Disita Leasing, Pria di Surabaya Aniaya Mantan Istri di Kantor Leasing Pakai Badik
Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di depan kantor ACC Multifinance di Jalan Jemur Sari Selatan, Senin (29/11/2021) siang
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di depan kantor ACC Multifinance di Jalan Jemursari Selatan, Senin (29/11/2021) siang.
Aksi penganiayaan itu melibatkan mantan pasangan suami istri.
Pelaku adalah Rudy Muryanto (46) warga Tulangan Sidoarjo.
Sedangkan korbannya adalah Yanti (41) warga Kalilom Baru Surabaya.
Baca juga: Pemberangkatan Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Kota Blitar Berkoordinasi dengan Biro Travel
Kejadian itu berawal saat Yanti mengemudikan sebuah mobil Toyota Avanza milik Rudy.
Tiba-tiba, mobil tersebut dicegat di pertengahan jalan oleh beberapa orang kolektor yang mengaku dari ACC Leasing.
Selanjutnya, mobil bersama pengemudinya dibawa ke parkiran kantor leasing tersebut.
"Korban kemudian telepon mantan suaminya. Tidak lama mantan suaminya datang ke kantor leasing itu," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Iptu Ristitanto, Kamis (2/12/2021).
Setelah sampai di parkiran kantor leasing, korban dan pelaku langsung terlibat cek cok.
Pelaku yang juga bekerja sebagai kolektor eksternal itu kemudian mengancam korban menggunakan sebilah badik yang sudaj dipersiapkannya.
"Saat cek cok itu kemudian pelaku menyabetkan badik itu ke arah korban hingga mengenai tangan sebelah kanannya sampai luka sayat," imbuhnya.
Melihat kericuhan itu, petugas keamanan kantor leasing langsung menghubungi polisi.
Tak lama,polisi pun datang dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
"Korban saat ini sudah mendapat perawatan medis dan kondisinya membaik. Untuk pelaku langsung kami tahan di polsek Wonocolo," tandasnya.
Kumpulan berita Surabaya terkini