Cara Mudah
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Driver Ojol, Freelance hingga Pedagang, Cuma Perlu 2 Berkas
Simak cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal. Ada 4 cara mudah, seperti apa?
- Melakukan pembayaran iuran
- Kartu peserta paling lama diterima 7 (tujuh) hari setelah pembayaran
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
Baca juga: Cara Terbaru Cek Status Penerima BSU, 5 Langkah Cek di Laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan
2. Pendaftaran di Service Point Office (SPO)
- Datang ke bank kerjasama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing
- Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Mengambil nomor antrian
- Dipanggil oleh petugas
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
- Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran
- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 (tujuh) hari setelah pembayaran iuran
Baca juga: Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp1 Juta, Disertai Tanda Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
3. Pendaftaran lewat website
- Lakukan registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih Tombol Pendaftaran Peserta lalu pilih Bukan Penerima Upah (BPU)