Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pintu Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya Ditutup Usai Insiden Mobil Disambar Kereta, Ini Kata KAI

Beberapa jam usai terjadi insiden mobil Suzuki Ertiga disambar kereta api (KA), Minggu (5/12/2021) pagi. Kini, pintu perlintasan KA liar di Jalan A Ya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat petugas teknisi PT KAI Daop 8 memasang sembilan tiang pagar pembatas penutup jalan di pintu perlintasan rel KA, Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Minggu (5/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Beberapa jam usai terjadi insiden mobil Suzuki Ertiga disambar kereta api (KA), Minggu (5/12/2021) pagi. Kini, pintu perlintasan KA liar di Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya itu, ditutup secara permanen.

Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 10.30 WIB, seusai proses evakuasi bangkai mobil oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya, pihak PT KAI tampak mendatangi lokasi kejadian.

Beberapa diantara mereka tampak membawa perkakas alat bangunan seperti alat las, linggis, dan semacamnya.

Tak lama kemudian, beberapa orang dari PT KAI yang diketahui merupakan petugas teknisi tersebut, mulai mengamati sekitar area lokasi perlintasan KA insidentil tersebut.

Baca juga: Detik-detik Mobil Berisi Pasutri Dihantam KA di Perlintasan Gayungan, Terseret Sejauh 7 Meter

Lalu, berapa di antara mereka tampak mulai melakukan proses penggalian lubang tempat memasang pasak tiang pagar berbahan besi.

Jika dihitung, terdapat sembilan lubang yang sengaja dibuat oleh mereka. Nantinya lubang-lubang itu, akan menjadi pijakan pasak besi tiang besi yang akan dibentuk laiknya pagar pembatas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, sembilan besi setinggi sekitar 1,5 meter itu, tampak sudah berdiri rapi menyerupai pagar pembatas.

Berdirinya pagar besi tersebut, menjadi penanda bahwa perlintasan KA di ruas jalan tersebut, telah resmi ditutup.

Baca juga: Kronologi Lengkap Berisi Pasutri Disambar KA di Gayungan, Sopir: Palang Masih Dibuka Tapi Mesin Mati

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk antisipasi adanya insiden serupa kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan KA liar, tidak terjadi lagi.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait dari dinas perhubungan, dan kepolisian, agar proses penutupan pintu perlintasan liar tersebut, dapat dilakukan secara permanen.

Penutupan pintu perlintasan rel KA di lokasi tersebut, menambah daftar jumlah pintu perlintasan rel KA liar di wilayah PT KAI DAOP 8 sepanjang tahun 2021, menjadi 19 titik.

"Idealnya seperti itu, kami koordinasi dengan pihak terkait soal hal tersebut, misal dengan dishub, kepolisian dan lainnya. Semoga bisa ditutup permanen demi keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (5/12/2021).

Sekadar diketahui, sebuah mobil Suzuki Ertiga bernopol W-1636-SQ berisi dua orang penumpang termasuk sopir, tersambar kereta api (KA) di perlintasan, Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Minggu (5/12/2021).

Informasinya, mobil tersebut tersambar kereta api KRD 403 Jurusan Gubeng- Sidoarjo, yang melintas dari arah selatan menuju utara itu, terjadi sekitar pukul 08.25 WIB. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved