Berita Ponorogo
Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Dianggarkan Rp 20 M, DPRD Ponorogo Minta Capaian Vaksinasi Digenjot
Penanganan Covid-19 untuk tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 20 miliar, DPRD Ponorogo meminta capaian vaksinasi terus digenjot.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD Ponorogo mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 (virus Corona) yang masih tergolong rendah.
Per 8 Desember 2021, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Ponorogo masih 58,95 persen, sedangkan dosis kedua 42,18 persen.
Menurut Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, capaian vaksinasi Covid-19 ini penting karena semakin tinggi capaian vaksinasi, maka kekebalan kelompok akan cepat terbentuk.
Dengan begitu, angka penularan Covid-19 bisa ditekan, sehingga pembangunan dan roda perekonomian bisa kembali berjalan.
Kang Wi, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno, mengatakan, Pemkab Ponorogo bersama DPRD Ponorogo telah menganggarkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 20 miliar untuk tahun 2022 walaupun saat ini kasus Covid-19 sudah melandai.
Dana tersebut sudah dimasukkan ke dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 serta bencana alam lainnya.
"Kita sendiri berharap pada tahun 2022 ini Covid-19 tidak kembali meledak dengan terus berjalannya vaksinasi, terutama untuk lansia," kata Dwi Agus Prayitno, Kamis (9/12/2021).
Dia menyebut, BTT Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 20 miliar tersebut sudah naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 10 miliar.
Namun tahun lalu, Pemkab Ponorogo telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 84 miliar khusus untuk penanganan Covid-19.
"Dana refocusing tersebut hingga kini belum terserap 100 persen, masih ada sekitar Rp 25 miliar yang belum digunakan," lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, DPRD Ponorogo Minta Satgas Covid-19 Waspadai Euforia Masyarakat
Jika dana tersebut tidak terserap 100 persen, maka akan di masukkan ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Jika memang BTT Rp 20 miliar tersebut habis, maka sisa refocusing tahun 2021 bisa digunakan dalam P-APBD 2022, jadi masih ada cadangan," terangnya.
Namun begitu, Dwi Agus Prayitno berharap BTT tersebut tidak habis, sehingga sisa refocusing bisa digunakan untuk pembangunan dan menggerakkan roda perekonomian di Bumi Reog.
"Tapi memang ada syaratnya, kalau mau menggunakan sisa refocusing di luar penanganan Covid-19, maka Kabupaten Ponorogo harus zona hijau terlebih dahulu," jelas Dwi Agus Prayitno.