Muktamar NU
Jadwal Muktamar NU ke-34 Dipercepat 22 Desember, PWNU Jawa Timur Akui Sudah Terima Pengumuman
Jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dipercepat menjadi 22 Desember 2021, PWNU Jawa Timur akui sudah menerima surat pengumuman.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memastikan telah menerima keputusan teranyar terkait dengan pelaksanaan Muktamar NU ke-34.
Keputusan terbaru itu menyatakan forum Muktamar NU ke-34 akan dihelat pada 22-23 Desember 2021.
Tanggal itu diketahui lebih maju. Di mana sesuai keputusan sebelumnya, Muktamar NU ke-34 yang akan berlangsung di Lampung itu, sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021.
Keputusan itu diumumkan lewat Surat Pengurus Besar NU Nomor 4288/A.I.01/12/2021 tanggal 15 Desember 2021.
Sekretaris PWNU Jawa Timur, Prof Akh Muzakki membenarkan hal tersebut. Bahkan, dia menyebut pihaknya sudah menerima salinan surat tersebut.
"Sudah dikirim oleh PBNU. Betul itu 22 Desember," kata Prof Akh Muzakki kepada TribunJatim.com, Kamis (16/12/2021).
Menurut Prof Akh Muzakki, tak hanya kalangan PWNU Jawa Timur, salinan keputusan dari PBNU itu juga sudah tersampaikan pada para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di tingkat kabupaten/kota.
"Sudah disebar juga oleh PBNU ke pengurus cabang. Dan kita sudah klarifikasi ke pusat surat PB itu memang valid," ungkapnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, panitia Muktamar NU ke-34 telah mengumumkan jadwal Muktamar dipercepat.
Baca juga: Konsolidasi PCNU se-Jawa Timur Mantap Dukung Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar di Muktamar NU ke-34
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar NU ke-34, KH M Imam Aziz menegaskan, hal tersebut menyesuaikan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelenggarakan Muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan, dan penutupannya 24 (Desember) pagi secara sederhana,” ujarnya, Kamis (16/12/2021).
Setelah itu, lanjut Imam, peserta akan kembali ke daerah masing-masing setelah melakukan tes swab antigen atau PCR.
“Agar tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 (Desember),” ujarnya.
Namun, pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana di tanggal tersebut.
“Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” tambahnya.