Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Nasib Pria Posting Kucing Dicekoki Ciu - Operasi SAR Erupsi Semeru Disetop

4 berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (18/12/2021). Nasib pria posting kucing dicekoki ciu hingga Operasi SAR erupsi Gunung Semeru dihentikan.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM/Istimewa - SURYA/DAVID YOHANES
Sosok yang mengunggah video kucing diminumi ciu - Petugas SAR Gabungan membawa kantung jenazah untuk mengevakuasi korban erupsi Gunung Semeru. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu (18/12/2021).

Berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan nasib pria posting kucing dicekoki ciu, dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung sejak Kamis (16/12/2021).

Selanjutnya berita tentang sebuah truk tercebur ke Sungai Grindulu di Jalan Raya Pacitan - Ponorogo, Kamis (16/12/2021).

Ada juga berita semua dusun di Desa Sumberwuluh ditetapkan sebagai zona merah, antisipasi erupsi Gunung Semeru susulan.

Terakhir, disajikan juga berita mengenai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akhirnya menghentikan operasi SAR erupsi Gunung Semeru, tepat pada Kamis (16/12/2021) petang.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Aturan Baru Naik Kereta Api Nataru 2021-2022 hingga Rangkuman Isu Hoaks Covid-19

Baca juga: Kisah Pilu Bocah di Gresik Disebut Pernah Dijual Rp1 Juta oleh Ayahnya, Kini Dirawat Sang Nenek

Baca juga: Datang Sempoyongan Bersama Pria ke Hotel, Wanita Muda Asal Madiun Ditemukan Tewas dalam Kamar

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (18/12/2021) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Pria Posting Kucing Dicekoki Ciu Dipenjara

Ahmad Azam (22), sosok yang mengunggah video kucing diminumi ciu.
Ahmad Azam (22), sosok yang mengunggah video kucing diminumi ciu. (SURYA/DAVID YOHANES)

Ahmad Azam (24), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Tulungagung, dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung sejak Kamis (16/12/2021).

Azam ditetapkan sebagai tersangka, karena unggahan di media sosial saat memasukkan cairan ke mulut kucing.

Ia menyebut cairan itu sebagai ciu bekonang.

Baca juga: Mengintip Rumah Kekeyi di Nganjuk yang Sederhana, Halamannya Sangat Luas & Penuh Kandang Hewan

Ia dijerat dengan Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Agung Tri Radityo, Azam menjadi tersangka bukan karena membunuh kucing.

"Hasil penyidikan selama ini dia tidak terbukti membunuh kucing. Pasal itu tidak terkait itu," terang Agung Tri Radityo.

Agung Tri Radityo menjelaskan, pasal 14 ayat (1) mengatur tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Ancaman pasal ini adalah hukuman penjara selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

2. Truk Terjun ke Sungai Grindulu Pacitan

Truk Terjun ke Sungai Grindulu Pacitan, Dua Penumpang Tewas Terjebak di Dalam Truk
Truk Terjun ke Sungai Grindulu Pacitan, Dua Penumpang Tewas Terjebak di Dalam Truk (TRIBUNJATIM.COM/Sofyan Arif Candra)

Sebuah truk tercebur ke sungai di Jalan Raya Pacitan - Ponorogo masuk kilometer 31 Dusun Tosari Desa Kemuning Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan, Kamis (16/12/2021).

Akibat kecelakaan tersebut dua penumpang truk meninggal dunia sedangkan sang sopir berhasil menyelamatkan diri.

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan kecelakaan tersebut terjadi bermula saat truk nopol AE 8940 UX yang dikemudikan Sardi melaju dari arah Pacitan menuju Ponorogo.

Baca juga: Truk Terguling di Mojokerto, Muatan Ayam Berhamburan ke Tengah Jalan hingga Sebabkan Kemacetan

"Sesampainya di TKP jalan yang menikung serta kondisi cuaca hujan deras, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan," kata Wiwit, Jumat (17/12/2021).

Truk tersebut kemudian masuk ke Sungai Grindulu yang saat itu debit airnya sedang tinggi.

"Sopir berhasil selamat hanya mengalami nyeri dada dalam keadaan sadar, tapi kedua penumpang meninggal dunia di tempat," lanjutnya.

Menurut Wiwit penumpang atas nama Suparno mengalami robek di pipi kanan sedangkan penumpang lainnya, Djoko Waluyo mengalami pendarahan telinga kanan dan kiri, patah tangan kiri,serta patah kaki kiri meninggal dunia di TKP.

"Bisa meninggal dunia karena tenggelam tapi bisa juga karena benturan saat terjun ke sungai, karena tebingnya sungai dari jalan ini cukup dalam ya," jelasnya.

Baca Selengkapnya

3. Semua Dusun di Desa Sumberwuluh Lumajang Masuk Zona Merah

Semua Dusun di Desa Sumberwuluh Lumajang Masuk Zona Merah Pasca Dilanda Banjir Lahar
Semua Dusun di Desa Sumberwuluh Lumajang Masuk Zona Merah Pasca Dilanda Banjir Lahar (TRIBUNJATIM.COM/TONY Hermawan)

Kecamatan Candipuro merupakan wilayah yang paling terdampak banjir lahar kemarin sore (16/12/2021).

Kini semua dusun di Desa Sumberwuluh ditetapkan sebagai zona merah.

Zona merah ini meliputi 10 dusun, yakni Dusun Kebondeli Utara, Dusun Kebondeli Selatan, Dusun Kamar Kajang, Dusun Kamar Kajang Kuning, Dusun Krajan, Dusun Kebon Agung, Dusun Sukosari, Dusun Poncosumo, Dusun Sumberwuluh Tengah, dan Dusun Kampung Baru.

Baca juga: Ratusan Personel Polda Jatim Masih Bersiaga Mendampingi Korban Erupsi Gunung Semeru

Selain ancaman banjir lahar, status ini ditetapkan karena beberapa hari ini Gunung Semeru sering terjadi peningkatan vulkanik.

Bahkan, kemarin terjadi 3 kali erupsi, berupa Awan Panas Guguran (APG).

Syamsul Arifin, Sekretaris Desa Candipuro mengatakan, setidaknya akibat bencana susulan kemarin ada 33 tertimbun pasir.

Sebagaian besar rumah warga terlanda gundukan pasir sampai 30-80 sentimeter.

Baca Selengkapnya

4. Operasi SAR Erupsi Gunung Semeru Resmi Dihentikan

Saat petugas SAR Gabungan membawa kantung jenazah untuk mengevakuasi korban erupsi Gunung Semeru
Saat petugas SAR Gabungan membawa kantung jenazah untuk mengevakuasi korban erupsi Gunung Semeru (TRIBUNJATIM/Istimewa)

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) akhirnya menghentikan operasi SAR erupsi Gunung Semeru, tepat pada Kamis (16/12/2021) petang.

Penghentian itu, dilakukan setelah Tim SAR Gabungan melakukan dua kali perpanjangan operasi pencarian korban, hingga berlangsung 13 hari.

Baca juga: Wabup Lumajang Kecewa, Status Semeru Sudah Siaga, Namun Menteri ESDM Cuma Pasang 1 Kamera Thermal

Kepala Kantor SAR Surabaya dan SAR Mission Coordinator (SMC) Hari Adi Purnomo mengatakan, keputusan untuk menghentikan operasi SAR tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama seluruh pihak, tak terkecuali pihak keluarga korban.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), operasi SAR berlangsung selama tujuh hari telah diperpanjang dua kali, menjadi tiga hari.

Artinya, total operasi SAR dalam pencarian korban erupsi Gunung Semeru, telah berlangsung selama 13 hari.

"Setelah melaksanakan evaluasi bersama seluruh Potensi SAR yang terlibat dalam operasi SAR, serta pihak keluarga korban yang belum ditemukan, akhirnya kami sepakat untuk menghentikan atau menutup operasi SAR yang sudah berlangsung selama 13 hari ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12/2021).

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved