Berita Tulungagung
Warga Aryojeding Tulungagung Demo Kades yang Digerebek Istrinya di Kamar Hotel dengan Perempuan Lain
Warga Aryojeding Tulungagung demo kades yang digerebek istrinya di kamar hotel bersama perempuan lain di saat jam kerja. Warga sebut sudah dua kali.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, menggelar aksi unjuk rasa di kantor desa, Senin (20/12/2021).
Mereka menuntut Kepala Desa, Ali Amiruddin mundur dari jabatannya karena ketahuan selingkuh.
Amir dikabarkan sudah dua kali digerebek saat bersama perempuan yang bukan istrinya.
Warga membentangkan aneka spanduk di pagar kantor desa.
Dengan alat pengeras suara, mereka berorasi mengecam perilaku sang kades.
Mereka juga menyindir kades yang selingkuh di hotel seharga Rp 85.000.
"Saya tukang cari pasir, bayarannya Rp 50.000. Tapi kalau ke hotel, paling tidak harga Rp 400.000," sindir seorang warga bernama Tody.
Perselingkuhan yang ditudingkan warga terjadi di sebuah hotel melati di wilayah Blitar pada Kamis (16/12/2021).
Amiruddin digerebek oleh istrinya sendiri, Wns.
Ia ketahuan di dalam kamar bersama YP, tetangganya yang berstatus istri orang.
Warga geram sebab perselingkuhan itu terjadi di saat jam kerja.
Amiruddin masih mengenakan seragam kades.
Baca juga: Respon Bupati dan DPRD Tanggapi Demo Kades dan Perangkat Desa se-Trenggalek
Masih menurut warga, kejadian ini adalah yang kedua.
"Pada kejadian pertama, YP belum menikah. Sekarang statusnya sudah istri orang," ucap warga lainnya, Sholikin.
Perwakilan warga dipertemukan dengan kades, disaksikan Camat Rejotangan dan Kapolsek Rejotangan.
Sholikin koordinator aksi, mengatakan, kades tidak berkomentar soal kejadian di hotel itu.
Sementara warga bersikukuh menuntut kades untuk turun dari jabatannya.
"Tuntutan kami jelas, kades harus turun karena sudah mencoreng nama baik desa. Kami malu dengan perbuatannya," tegasnya.
Camat menyarankan agar warga membuat laporan resmi ke kecamatan.
Laporan ini akan ditembuskan ke bupati untuk diproses.