Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Konsep Revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, Tembok Pembatas Akan Dihilangkan

Konsep revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, tembok pembatas akan dihilangkan dan diganti jogging track: Ruang publik.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa (28/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rencana proses penataan kembali Alun-alun Tugu Kota Malang (Alun-alun Bundar) kini hampir melalui tahap finalisasi antara konsultan dengan Pemerintah Kota Malang.

Konsep terbaru, nantinya tembok pembatas yang selama ini berada di Alun-alun Tugu Kota Malang akan dihilangkan dan diganti dengan jogging track.

Kesepakatan ini terjadi dalam forum group discussion yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, bersama dengan Wali Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang dan konsultan pembangunan di Ijen Suites, Selasa (28/12/2021).

"Tembok nanti akan kami hilangkan. Termasuk pagar dari tumbuhan juga akan kami hilangkan. Karena Alun-alun Tugu Kota Malang ini ruang publik, maka akan kami tambah dengan jogging track," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji.

Dari hasil pemaparan pihak konsultan, desain dari Alun-alun Tugu Kota Malang tetap sama seperti sediakala.

Hanya saja, ada penambahan tatanan tumbuhan dan permainan lampu yang menjadi desain baru dari taman yang berada di jantung Kota Malang itu.

"Termasuk nanti akan kami beri area wifi. Ini saya kira sangat penting untuk memberikan fasilitas tambahan bagi masyarakat," ujarnya.

Sutiaji menambahkan, dengan dihilangkannya tembok pembatas ini, menjadikan desain Alun-alun Tugu Kota Malang kembali pada konsep awal.

Baca juga: Alun-alun Kota Probolinggo Akan Ditutup saat Momen Tahun Baru, Polisi Mulai Lakukan Sosialisasi

Pada saat itu, Alun-alun Tugu Kota Malang merupakan tanah lapang yang kemudian dibangun oleh Belanda pada tahun 1920 silam.

Baru pada 1953, Bung Karno meresmikan pembangunan Alun-alun Tugu, setelah pada 1945, tugu yang berada di Alun-alun Bundar tersebut hancur.

"Kalau hilang, berarti desainnya kembali lagi ke semula. Saat itu, Alun-alun Bundar ini kan memang tidak ada tembok pembatasnya," terang Sutiaji.

Dengan dihilangkannya tembok pembatas tersebut, sekilas wajah Alun-alun Tugu Kota Malang menjadi lebih luas.

Hal tersebut juga disetujui oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

I Made Rian Diana Kartika mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mendengar aspirasi dari tokoh budaya di Kota Malang, agar menghilangkan tembok pembatas di Alun-alun Tugu.

"Kalau menghilangkan tembok saya setuju. Karena saya juga beberapa kali mendengar aspirasi dari tokoh budaya agar pagar di Tugu itu dihilangkan," tandas I Made Rian Diana Kartika.

Sumber: Tribun Jatim
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved