Berita Malang

Pembangunan Jembatan Tlogomas di Kota Malang Molor, Kontraktor Beberkan Sejumlah Kendala

Pembangunan Jembatan Tlogomas di Kota Malang molor dari waktu yang telah ditentukan.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Pembangunan Jembatan Tlogomas Molor, Kontraktor Beberkan Sejumlah Kendala 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembangunan Jembatan Tlogomas di Kota Malang molor dari waktu yang telah ditentukan.

Hingga 29 Desember 2021 ini, progres pengerjaan jembatan yang menghubungkan wilayah Tlogomas dan Saxophone Kota Malang baru berjalan 90,74 persen.

Sementara target akhir yang telah dicanangkan dari pembangunan Jembatan Tlogomas ini hanya sampai 28 Desember 2021.

Project Manajer jembatan Tlogomas, Adib Sofiudin mengatakan, bahwa penyebab pembangunan Jembatan Tlogomas molor dari waktu yang telah ditentukan ialah dari faktor cuaca.

Banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada 4 November 2021 silam, berdampak ke aliran Sungai Brantas yang berada di bawah jembatan Tlogomas.

Baca juga: Pelebaran Jalan di Sekitaran Jembatan Tlogomas Kota Malang Dianggarkan Rp 1,5 Miliar

Hal ini menyebabkan sejumlah alat berat terendam, dan tiang-tiang pancang penahan beton mengalami kerusakan.

"Banyak kerusakan yang kami alami dari banjir bandang kemarin. Alat berat kami sampai terendam. Tanah sebagai landasan penyangga beton mengalami longsoran dan gembur. Sehingga gak kuat, dan perlu perbaikan," ucapnya kepada TribunJatim Network, Rabu (29/12/2021).

Dari pantauan di lokasi, tiang-tiang pondasi untuk Jembatan Tlogomas ini telah tegak berdiri.

Jalan penghubung yang mengarah ke jembatan juga telah dibuat.

Baca juga: Jembatan Tlogomas Kota Malang Mulai Dibangun untuk Urai Kemacetan di Dinoyo

Tinggal landasan jembatan, yang masih dalam proses pengerjaan.

Selain banjir bandang, sejumlah kendala lain juga terjadi dalam proses pembangunan yang memiliki panjang sekitar 130 meter ini.

"Kami bekerja ini di bawah sutet. Apabila hujan turun terjadi induksi. Ketika kami berkerja ada material baja itu nyetrum. Jadi alat berat terpaksa berhenti sejenak," terangnya.

Akibat dari molornya pengerjaan Jembatan Tlogomas ini membuat kontraktor dikenai denda sesuai dengan Permendagri 77.

Denda tersebut dihitung sepermil dari nilai kontrak sebesar Rp 39 Miliar untuk pembangunan Jembatan Tlogomas ini.

Jika dihitung, maka denda yang wajib dibayarkan kontraktor sebesar Rp 43 Juta per hari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved