Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Polda Jatim Ungkap 94% Kasus Kejahatan Selama 2021, Kasus Kejahatan Dunia Maya & Hoaks Jadi Sorotan

Polda Jatim mengklaim terjadi tren peningkatan jumlah penyelesaian kasus tindak perkara kriminal umum (krimum) dan kriminal khusus (krimsus)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/TribunJatim.com
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Polda Jatim memastikan adanya tren peningkatan jumlah penyelesaian kasus tindak perkara kriminal umum (krimum) dan kriminal khusus (krimsus), sepanjang tahun 2021.

Untuk kasus Krimum, tahun 2020 kemarin, seluruh jajaran polsek, polres, hingga direktorat di Polda Jatim, dari 26.386 kasus yang dilaporkan, hanya 19.812 kasus yang terselesaikan. Atau hanya 75% dari keseluruhan kasus.

Sedangkan tahun 2021, dari 26.144 kasus yang dilaporkan, terdapat 24.721 kasus yang berhasil diselesaikan. Artinya, terdapat persentase keberhasilan hingga 94% keberhasilan.

“Saya apresiasi kinerja polsek, polres hingga jajaran Polda Jatim. Kita rangking ke-2 se-Indonesia. Ini Krimum,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dalam forum Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun, di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/2021).

Sedangkan kasus Krimsus, tahun 2020 kemarin, dari jajaran polres hingga direktorat di Polda Jatim, dari 160 kasus yang dilaporkan, hanya 115 kasus yang terselesaikan. Atau hanya 72% dari keseluruhan kasus.

Sedangkan tahun 2021, dari 147 kasus yang dilaporkan, terdapat 193 kasus yang berhasil diselesaikan. Artinya, terdapat persentase keberhasilan hingga 131% keberhasilan penyelesaian kasus.

Selain pengungkapan kasus yang dilaporkan pada tahun 2021. Nico menambahkan, jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim juga berupaya menuntaskan tunggakan kasus tahun 2020 yang belum rampung.

Sementara itu, kejahatan siber (Cyber Crime) merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Sepanjang tahun ini, dari 57 kasus, penyidik Subdit V Cyber Crime berhasil menyelesaikan 60 kasus.

Berdasarkan analisis yang dilakukannya. Ternyata pengaduan masyarakat berupa informasi hoaks, yang paling mendominasi. Nico mengungkapkan, tingginya laporan tersebut karena pesatnya pengguna aktif internet. Sehingga memudahkan modus operandi penggunaan media sosial (Medsos).

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, ternyata banyak modus penipuan berbasis sarana internet yang berhasil diselesaikan penyidik, seperti skimming, phising, judi online, dan pinjaman online (pinjol).

“Ada kenaikan (laporan kasus), tapi ada peingkatan penyelesaian perkara. Siber, banyak kasus soal hoaks yang dilaporkan,” jelasnya.

Selain kasus Cyber Crime, kasus lain yang menempati laporan terbanyak beserta persentase penyelesaian kasusnya adalah kasus perbankan dan kasus tindak pidana korupsi.

Sepanjang tahun 2021, Subdit III Tipidkor berhasil menyelesaikan 46 kasus dari 29 laporan kasus yang ada. Kemudian, Subdit II Perbankan, berhasil menyelesaikan 46 kasus, dari 19 laporan kasus yang ada.

“Dari Ditreskrimsus, ada 2 hal menonjol. Penyelesaian perkaranya naik, kemudian kasus yang di tipidkor dan siber,” pungkasnya.

Kumpulan berita Jatim terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved