Berita Surabaya
Muncul Praktik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal di Surabaya, Pemkot Surabaya Lapor ke Polisi
Pemerintah Kota Surabaya ikut memantau perkembangan kasus jual beli vaksin booster secara ilegal di Kota Pahlawan. Dinas Kesehatan Kota Surabaya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya ikut memantau perkembangan kasus jual beli vaksin booster secara ilegal di Kota Pahlawan.
Dinas Kesehatan Kota Surabaya saat ini telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Rabu (5/1/2022).
Oleh karenanya, pihaknya belum mengetahui perkembangan kasus tersebut hingga saat ini.
Baca juga: Bandit Acak-acak Medokan Semampir Surabaya, 3 Helm Amblas, Karyawan: 2 Motor Pernah Digondol
"Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," katanya.
Selama ini, Pemkot baru memberikan suntikan dosis ketiga (booster) kepada tenaga kesehatan. Itu pun menggunakan vaksin merk Moderna, berbeda dengan merk pada kasus peredaran booster ilegal yang disebut menggunakan Sinovac.
Selain itu, dosis penguat bagi nakes tersebut juga tak berbayar. Total, ada sekitar 48 ribu nakes di Kota Surabaya yang mendapat suntikan ini sejak Agustus lalu.
Sedangkan untuk vaksin Sinovac, Dinkes Surabaya selama ini memastikan penyalurannya dilakukan secara tercatat. Juga, belum ada merk Sinovac yang digunakan sebagai booster.
Sejauh ini, Pemkot juga masih menunggu teknis dari pemerintah pusat tentang pemberian booster kepada penerima berusia di atas 18 tahun. "Sampai dengan saat ini, belum ada Surat Edaran dan Petunjuk Teknis terkait hal tersebut," katanya.
Sebelumya, kepolisian telah mengendus adanya peredaran vaksin booster secara ilegal di Surabaya. Kepolisian pun kini mendalami siapa oknum yang bermain dalam kasus ini.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menegaskan pihaknya secara khusus telah menyusun tim. Bersama Polrestabes Surabaya, pihaknya menargetkan segera mengungkap pelaku kasus ini.
"Sekecil informasi apapun, kami kepolisian, penyidik Satreskrim Polrestabes sudah bekerja menyelidiki informasi itu. Nanti akan disampaikan jika prosesnya sudah utuh," kata Nico ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (5/12/2021).
Informasi awal, modus yang digunakan adalah mengumpulkan vaksin sisa yang kemudian diperjualbelikan. "Sejauh ini informasi yang masuk, para pelaku ini mengumpulkan vaksin sisa dari dosis yang sudah disuntikkan, kemudian dikumpulkan dan dijual kembali," lanjutnya.
Pihaknya pun menyayangkan adanya oknum yang bermain di tengah upaya pemerintah menekan laju Covid-19. "Kegiatan ini (vaksinasi) dilakukan TNI, Polri, stakeholder terkait dan masyarakat. Di dalam prosesnya ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri," katanya.
"Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," tegasnya. (bob)
Kumpulan berita Surabaya terkini