Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Ciri-ciri Kartu Keluarga atau KK Model Terbaru, Kini Dilengkapi QR Code, Cek Cara Cetak Mandiri

Kini Kartu Keluarga atau KK bisa dicetak online secara mandiri. Lantas, bagaimana ciri-ciri KK model terbaru?

istimewa
Kartu keluarga (KK). 

"Mas belum tahu daerahnya kah? Sebentar masih ada giat," tandasnya.

Kartu keluarga (KK).
Kartu keluarga (KK). (istimewa)

Ciri-ciri KK model terbaru

Perlu diketahui, termasuk KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, kini telah mengadopsi model dokumen kependudukan terbaru.

Dilansir dari Kontan, 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:

- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram

- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil

- Tidak ada cap lembaga/instansi

- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat e-mail.

Cara cetak KK sendiri KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia.

Oleh karenanya, Kemendagri memberikan pelayanan cetak KK online mandiri.

Sebab, seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri memberikan inovasi pelayanan cetak Kartu Keluarga online secara mandiri di rumah.

Meski cetak KK online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri.

Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.

Baca juga: Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos PKH atau BPNT dari Kemensos, Siapkan NIK dan Kartu Keluarga

Berikut cara cetak Kartu Keluarga online sendiri dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved