Cara Mudah
Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos PKH atau BPNT dari Kemensos, Siapkan NIK dan Kartu Keluarga
Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial pandemi Covid-19.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial pandemi Covid-19.
Lantas, bagaimana cara mengajukan jadi penerima bansos?
Melansir Instagram resmi Kemensos via Kompas.com, Jumat (20/8/2021), berikut ini alur pendaftarannya:
Baca juga: Cara Mengecek Status Penyaluran Subsidi Gaji atau BSU 2021 di Situs Kemnaker, ini Panduannya
1. Unduh aplikasi
Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore.
Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.
2. Registrasi
Lakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU 2021 Tahap II Kata Kemnaker, Siap-siap Lihat 4 Cara Cek Nama Penerima BLT
3. Pilih menu
Pilih menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan.
Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.
Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.