Cara Mudah
Ciri-ciri Kartu Keluarga atau KK Model Terbaru, Kini Dilengkapi QR Code, Cek Cara Cetak Mandiri
Kini Kartu Keluarga atau KK bisa dicetak online secara mandiri. Lantas, bagaimana ciri-ciri KK model terbaru?
TRIBUNJATIM.COM - Potret Kartu Keluarga atau KK seperti KTP tengah viral di media sosial.
Lantas, benarkah itu?
Diketahui, unggahan bentuk KK seperti KTP menjadi perbincangan.
Foto KK berbentuk KTP tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook ini pada Selasa (4/1/2022).
"Ini baru namanya kartu keluarga, yg kita punya itu nama nya surat keluarga," demikian tulis pemilik akun.
Baca juga: Tata Cara Mengganti Nama di Kartu Keluarga, Lihat Rincian Biaya dan Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa
Dalam unggahan itu, terlihat sebuah foto yang memperlihatkan KK dalam bentuk kartu.
Foto itu menunjukkan bagian depan dan belakang KK layaknya KK berbentuk surat pada umumnya.
Bahkan, terdapat scan barcode di bagian depannya.
Lantas, apakah kini KK berbentuk layaknya KTP?
Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara Mandiri, Bisa Pakai Kertas HVS
Penegasan Dukcapil soal KK berbentuk KTP
Melansir Kompas.com, Sabtu (8/1/2022), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menegaskan KK berbentuk KTP itu palsu.
"Palsu, Mas," ujarnya.
Zudan telah meminta Kepala Dinas Dukcapil untuk melaporkan peredaran KK palsu itu kepada pihak yang berwajib.
"Saya sudah minta ke kadisnya untuk lapor polisi dan menindak pelakunya," kata dia.
Akan tetapi, Zudan enggan membeberkan kepala dinas dukcapil daerah mana yang diminta untuk melaporkan hal itu.
"Mas belum tahu daerahnya kah? Sebentar masih ada giat," tandasnya.

Ciri-ciri KK model terbaru
Perlu diketahui, termasuk KK, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak, kini telah mengadopsi model dokumen kependudukan terbaru.
Dilansir dari Kontan, 6 Oktober 2021, ciri-ciri dokumen kependudukan model terbaru adalah sebagai berikut:
- Tidak lagi dicetak di kertas khusus, namun di kertas HVS putih ukuran A4 80 gram
- Tidak ada lagi tanda tangan basah pejabat Dukcapil
- Tidak ada cap lembaga/instansi
- Dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan situs Dukcapil Kemendagri Dokumen bisa dicetak sendiri dengan salinan digital yang diterima lewat e-mail.
Cara cetak KK sendiri KK merupakan dokumen kependudukan terpenting bagi masyarakat Indonesia.
Oleh karenanya, Kemendagri memberikan pelayanan cetak KK online mandiri.
Sebab, seringkali dokumen penting ini hilang atau rusak.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri memberikan inovasi pelayanan cetak Kartu Keluarga online secara mandiri di rumah.
Meski cetak KK online telah dipermudah pemerintah, masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan cetak KK sendiri.
Ada syarat dan langkah yang harus dilakukan untuk cetak KK online mandiri.
Baca juga: Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos PKH atau BPNT dari Kemensos, Siapkan NIK dan Kartu Keluarga
Berikut cara cetak Kartu Keluarga online sendiri dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id:
- Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.
- Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.
- Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.
- Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
- Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
- Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
- Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.
- Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
- Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
- Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.