Virus Corona
Program Vaksin Booster Dimulai Besok, Peserta BPJS PBI Gratis, Tarif Mandiri Sampai Rp 600 Ribu?
Penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga Rabu, (12/1/2022). Ini kriteria masyarakat yang bisa terima gratis. Harga vaksin booster?
TRIBUNJATIM.COM - Program penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan dimulai besok Rabu, (12/1/2022).
Akan tetapi, hingga Selasa (11/1/2022), juknis vaksin booster masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Meski begitu, ada titik terang terkait vaksin yang digunakan untuk vaksin booster hingga cara pemberian vaksin booster.
Berikut ini update tentang vaksin booster, Selasa (11/1/2022), melansir dari Kompas.com:
Baca juga: Siapa Saja yang Masuk dalam PBI BPJS Kesehatan? Bakal Terima Vaksin Booster Gratis 12 Januari 2022
Jenis vaksin booster
Pemerintah telah menetapkan jenis vaksin yang bisa digunakan untuk vaksinasi booster.
Pada Senin (10/1/2022), melalui konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 5 jenis produk vaksin Covid-19 untuk pemberian vaksin booster di Indonesia.
"Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, Badan Pom mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya program vaksinasi, dan hari ini kami melaporkan ada 5 produk vaksin yang sudah mendapatkan EUA," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito, dikutip Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Penny menyebutkan kelima jenis vaksin booster itu adalah:
- CoronaVac (Sinovac)
- Pfizer
- AstraZeneca
- Moderna
- Zifivax
5 vaksin yang digunakan CoronaVac adalah vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero) dari bahan baku yang dikembangkan oleh biofarmasi Tiongkok, Sinovac.
Selama ini di Indonesia vaksin ini lebih dikenal dengan sebutan vaksin Sinovac.
Pemberian dosis vaksin booster CoronaVac diperuntukkan bagi mereka yang sudah mendapatkan dosis lengkap jenis vaksin serupa minimal 6 bulan sebelumnya.
Baca juga: Ketersediaan Stok Aman, Kabupaten Malang Gencarkan Vaksinasi Anak Demi Target 85 Persen
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Wajib? Ini Prioritas Penerima Vaksin Booster Kemenkes 12 Januari 2022

Vaksin Pfizer adalah vaksin Covid-19 berbasis mRNA (messenger RNA) yang diproduksi perusahaan bioteknologi Jerman, BioNtech.
Vaksin ini diberikan setelah 6 bulan dari vaksin primer (dosis lengkap).
Vaksin AstraZeneca adalah vaksin untuk Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan AstraZeneca berkolaborasi degan Oxford University.
Vaksin ini menggunakan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 nonaktif atau inactivated virus untuk memicu antibodi.
Moderna adalah jenis vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan platform mRNA (messenger RNA) dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA.
Vaksin Moderna bisa diberikan setelah mendapat vaksin primer AstraZeneca dan Johnson and Johnson dengan dosis setengah.
Zifivax adalah jenis vaksin Covid-19 subunit protein yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom dalam kolaborasi dengan Institut Mikrobiologi di Akademi Sains Tiongkok.
Zifivax diberikan setelah mendapat dosis lengkap vaksin primer sebelumnya minimal 6 bulan.
Vaksin primernya yaitu Sinovac dan Sinopharm.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Cara Cek NISN untuk Mendaftar SNMPTN 2022 hingga Kesiapan Indonesia Hadapi Omicron
Baca juga: Daftar Harga 5 Jenis Vaksin Covid-19 yang Bakal Jadi Calon Booster, Vaksinasi Mulai 12 Januari 2022
Skema pemberian vaksin
Lebih lanjut, Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous.

Dia menjelaskan, vaksin booster homologous adalah pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama.
Sedangkan vaksin booster heterologous merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan2.
Jenis vaksin yang termasuk homologous adalah CoronaVac, Pfizer, dan AstraZeneca.
Lalu, vaksin heterologous mencakup Moderna dan Zifivax.
Pengumuman vaksin booster
Diberitakan Kompas.com, Senin (10/1/2022), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan secara langsung teknis pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 melalui konferensi pers.
"Itu (dimulainya booster vaksinasi Covid-19) presiden akan umumkan khusus dalam press conference," ujar Budi.
Akan tetapi, jadwal pasti konferensi pers tidak disebutkan oleh Budi.
Harga vaksin booster
Terkait harga resminya hingga Selasa (11/1/2022) pagi, pemerintah belum mengumumkannya.
Diberitakan sebelumnya, vaksin booster ada yang berbayar (mandiri) dan ada yang gratis.
Adapun yang bisa mendapat vaksin booster gratis adalah:
- Lanjut usia (lansia) masyarakat kurang mampu kelompok masyarakat prioritas lain. Untuk masyarakat kurang mampu yang dimaksud adalah peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
- Melansir laman BPJS Kesehatan, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
- Perkiraan harga vaksin booster salah satunya dijelaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, yakni di kisaran Rp 300.000.
- Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengatakan, perkiraan tarif vaksinasi booster berbayar di kisaran Rp 200.000 sampai Rp 600.000, tergantung pada platform vaksinnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Ini Jenis Vaksin, Harga, dan Penerimanya