Berita Bojonegoro
Seorang Ayah Jadi Korban Salah Tangkap dan Kekerasan saat Iringi Jenazah Anak Melintas di Lamongan
Andrianto (63), tak menyangka bakal menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh anggota polisi.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.
Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.
Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.
Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.
Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat makamkan.
"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, sempat mau ditahan juga," ujarnya.
Peristiwa jelang tahun baru itu sangat membuatnya terpukul di tengah duka yang dirasakan.
Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, dia akhirnya melaporkan secara online tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian yang menimpa keluarganya ke Propam Mabes Polri untuk memperoleh keadilan.
Usai melaporkan ke Mabes Polri, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana bersama PJU mendatangi kediamannya, Jum'at (31/12/2021),
Kapolres meminta maaf atas kejadian salah tangkap yang menimpa keluarganya, pihak keluarga juga sudah memaafkan.
Namun masih ada permintaan pihak keluarga yang sudah disepakati belum dilakukan Polres Lamongan.
Pihak keluarga meminta oknum petugas yang melakukan tindak kekerasan itu meminta maaf langsung, dan Polres Lamongan meminta maaf secara resmi melalui media massa.
"Kejadian itu membuat nama baik keluarga menjadi buruk di tengah masyarakat, katanya permintaan maaf melalui media massa akan dilakukan segera dalam pekan ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana.