Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Keliling Cari Sasaran, Pria Asal Mojokerto Bobol Konter di Malang, Gondol Laptop dan Belasan Ponsel

Berkeliling mencari sasaran, pria asal Mojokerto membobol konter handphone di Malang, tiga laptop dan belasan ponsel dibawa kabur.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, dan Kapolsek Lowokwaru, Kompol Suyoto saat menunjukkan barang bukti dan tersangka pembobolan konter handphone dalam press release yang digelar di halaman Polresta Malang Kota, Rabu (12/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Eko Waluyo (30), pria asal Kabupaten Mojokerto ditangkap Unit Reskrim Polsek Lowokwaru dan Satreskrim Polresta Malang Kota, setelah membobol konter handphone.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, pembobolan konter handphone itu terjadi pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB di konter yang terletak di Jalan Kertopamuji, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Eko Waluyo yang merupakan warga Dusun Losari, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto memang sengaja datang ke Kota Malang, untuk mencari sasaran toko ataupun ruko yang sudah tutup.

"Setelah berkeliling, tersangka pun mendapatkan sasarannya. Dengan memakai kapak yang telah disiapkan sebelumnya, tersangka merusak dan membobol pintu konter handphone yang terbuat dari seng," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Bantah Punya Ilmu Sirep, Pembobol Lima Rumah di Situbondo Akui Gunakan Ini Saat Beraksi

Usai merusak pintu konter, tersangka masuk ke dalam konter dengan cara membuka gerendel kunci. Setelah itu, tersangka pun melancarkan aksi pencurian.

"Dalam aksinya itu, tersangka mengambil 15 ponsel berbagai merek dan 3 buah laptop. Setelah itu, tersangka langsung kabur melarikan diri," terangnya.

Keesokan paginya, korban pemilik konter kaget melihat konternya dalam kondisi berantakan dan beberapa barang telah hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Reskrim Polsek Lowokwaru langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mendapatkan identitas tersangka.

"Pada Rabu (5/1/2022) dini hari, tersangka berhasil diamankan di rumah kosnya yang berada di Jalan Kertosentono, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, berikut barang bukti," tambahnya.

AKBP Deny Heryanto juga menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah lima dus handphone, kapak, dan uang tunai Rp 63 ribu.

"Jadi, tersangka ini telah menjual seluruh barang curiannya. Dan uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," bebernya.

Sementara itu, tersangka Eko Waluyo mengaku telah menjual seluruh barang curiannya itu kepada kenalannya di media sosial.

"Saya punya kenalan di Facebook, dan seluruh barang curian saya jual ke kenalan saya itu. Saya jual semuanya Rp 1,5 juta dan uangnya saya gunakan untuk membayar hutang," tandasnya.

Hingga saat ini, pihak Unit Reskrim Polsek Lowokwaru bersama dengan Satreskrim Polresta Malang Kota terus menyelidiki kasus itu dan memburu penadah barang curian tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved