Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Terjerat Kasus Korupsi Proyek Urukan Tanah, Eks Kepala Dinas DTPHP Lamongan Dijebloskan ke  Lapas

Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan,  Rujito dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Mantan Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan, Rujito saat hendak dibawa Lapas kelas II B Jalan Soemargo, Rabu (12/1/2022). 

Menurut Jaksa  Pemerhati, Dedy Koesnomo ini adalah kasus pengurugan tahun 2017. Dan ada 2 tersangka, infomasi dari penyidik,  satu tersangka  masih sakit. Dan rencananya minggu depan akan dilimpahkan

"Yang saat ini yang masuk tahap 2 adalah Pak Rujito, yang hari ini kita limpahkan ke Kejari Lamongan. Pada waktu itu beliaunya sebagai PPK dan menjabat sebagai sekretaris Dinas Pertanian, " kata Dedy.

Sementara itu, satu dari dua pengacara tersangka, Prayogo Laksono dikonfirmasi Surya.co.id mengatakan, 
kliennya berstatus  tersangka dan hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh kejaksaan negeri lamongan.

Kasusnya yang disangkakan, yaitu Undang - undang  Tipikor Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 55.

Prayogo enggan membeberkan kronologi kasus hingga menyeret kliennya sebagai tersangka.

"Karena itu materi pokok perkara yang akan kita sampaikan di persidangan untuk pembelaan, bagian dari materi pembelaan kita. Saat ini kami masih belum bisa mempublikasikan," katanya.(Hanif Manshuri)

Kumpulan Berita Lamongan terkini

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved