Virus Corona
Cara Daftar Vaksin Booster, Bisa Lewat PeduliLindungi atau Langsung di Lokasi, Cek Syaratnya
Penjelasan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi tentang tiket vaksin booster. Ini cara daftar vaksin booster.
TRIBUNJATIM.COM - Program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu (12/1/2022).
Kelompok berisiko tinggi terpapar virus Corona ( Covid-19 ), yakni lansia dan penderita imunokompromais yang telah 6 bulan menerima vaksin Covid-19 dosis dasar, menjadi sasaran prioritas vaksin booster di tahap awal ini.
Masyarakat yang termasuk prioritas, akan otomatis mendapatkan tiket vaksin booster gratis di aplikasi PeduliLindungi.
Namun jika Anda termasuk prioritas dan belum mendapatkan tiket tersebut, ada dua cara untuk mendaftar.
Bagaimana cara mendaftarkan diri untuk menjadi penerima vaksin booster ini?
Berikut adalah dua cara daftar vaksin booster:
Baca juga: Vaksin Apa yang Tertinggi untuk Booster? Cek Kombinasi dan Jumlah Peningkatan Antibodi Menurut BPOM

1. Cara daftar vaksin booster via Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Login Klik "Profil"
- Pilih "Riwayat dan Tiket Vaksin" Tiket vaksin ketiga akan muncul
- Namun, belum tentu tiket vaksin booster akan muncul di laman tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut, tiket hanya muncul bagi pihak yang telah dinyatakan sesuai ketentuan mendapatkan vaksin booster.
Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi Booster, 61 Lansia di Kota Madiun Diberi Vaksin Dosis Ketiga
Baca juga: Arti Kata Homolog dan Heterolog, Penerima Vaksin Booster Harus Tahu, Cek Kombinasi Booster dari BPOM
"Ada yang otomatis sudah muncul, kalau sudah kita (Kemenkes) verifikasi," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Mereka yang sudah mendapatkan tiket, artinya telah memenuhi persyaratan menerima vaksin booster.
"Ya (terverifikasi apabila) sudah memenuhi syarat layak mendaptkan booster," ujarnya.
Ada pun syarat mendapatkan dosis booster ini adalah sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Sudah 6 bulan sejak menerima dosis kedua atau dosis pertama bagi vaksin Jhonson & Jhonson

Diketahui, prioritas vaksin booster saat ini adalah lansia dan penderita imunokompromais.