Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Cara Daftar Vaksin Booster, Bisa Lewat PeduliLindungi atau Langsung di Lokasi, Cek Syaratnya

Penjelasan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi tentang tiket vaksin booster. Ini cara daftar vaksin booster.

Editor: Hefty Suud
Shutterstock/Blue Planet Studio
ILUSTRASI - Cara mendaftar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. 

TRIBUNJATIM.COM - Program vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sudah mulai dilaksanakan sejak Rabu (12/1/2022).

Kelompok berisiko tinggi terpapar virus Corona ( Covid-19 ), yakni lansia dan penderita imunokompromais yang telah 6 bulan menerima vaksin Covid-19 dosis dasar, menjadi sasaran prioritas vaksin booster di tahap awal ini.

Masyarakat yang termasuk prioritas, akan otomatis mendapatkan tiket vaksin booster gratis di aplikasi PeduliLindungi.

Namun jika Anda termasuk prioritas dan belum mendapatkan tiket tersebut, ada dua cara untuk mendaftar.

Bagaimana cara mendaftarkan diri untuk menjadi penerima vaksin booster ini?

Berikut adalah dua cara daftar vaksin booster:

Baca juga: Vaksin Apa yang Tertinggi untuk Booster? Cek Kombinasi dan Jumlah Peningkatan Antibodi Menurut BPOM

Ilustrasi vaksinasi Booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19. (Pixabay)

1. Cara daftar vaksin booster via Aplikasi PeduliLindungi

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut, tiket hanya muncul bagi pihak yang telah dinyatakan sesuai ketentuan mendapatkan vaksin booster.

Baca juga: Hari Pertama Vaksinasi Booster, 61 Lansia di Kota Madiun Diberi Vaksin Dosis Ketiga

Baca juga: Arti Kata Homolog dan Heterolog, Penerima Vaksin Booster Harus Tahu, Cek Kombinasi Booster dari BPOM

"Ada yang otomatis sudah muncul, kalau sudah kita (Kemenkes) verifikasi," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Mereka yang sudah mendapatkan tiket, artinya telah memenuhi persyaratan menerima vaksin booster.

"Ya (terverifikasi apabila) sudah memenuhi syarat layak mendaptkan booster," ujarnya.

Ada pun syarat mendapatkan dosis booster ini adalah sebagai berikut:

1. Usia 18 tahun ke atas

2. Sudah 6 bulan sejak menerima dosis kedua atau dosis pertama bagi vaksin Jhonson & Jhonson

Ilustrasi - Syarat mendapatkan vaksin booster.
Ilustrasi - Syarat mendapatkan vaksin booster. (SHUTTERSTOCK/myboys.me via KOMPAS.com)

Diketahui, prioritas vaksin booster saat ini adalah lansia dan penderita imunokompromais.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved