Berita Entertainment
Tak Bisa Kupas Salak, Nia Ramadhani Malah Jago Rakit Sendiri Bong Alat Isap Sabu, Bukti Pecandu?
Nia Ramadhani meski tak bisa kupas salak tapi jago rakit sendiri bong alat isap sabu, bukti ia seorang pecandu?
Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Para terdakwa juga tidak dapat diklasifikasi sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena para terdakwa menggunakan narkotika sebagaimana maksud di atas."
"Bukan karena menggunakannya secara tidak sengaja atau karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa, dan atau diancam untuk menggunakan narkotika."
"Melainkan para terdakwa dengan sengaja dan sadar ketika menggunakan narkotika tersebut," lanjut Damis.
Baca juga: Intip Kamar Nia Ramadhani dan Suami di Panti Rehabilitasi, Ala Kadarnya, Dulu Tidur di Kasur 4 Meter
Adapun dalam kasus tersebut, jaksa penuntut umum menuntut ketiga terdakwa yakni Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya, untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 12 bulan atas penyalahgunaan narkoba.
Namun majelis hakim memvonis mereka dengan hukuman setahun penjara.
Ketiga terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana terhadap Zen Vivanto, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata Damis saat membacakan vonis.
Baca juga: Baru Terkuak Perlakuan Nia Ramadhani Sampai Ibunda Ikut Sakit Hati: Gak Diurus, Kini Semua Terlambat
Nia Ramadhani terlihat kaget seusai hakim ketua memvonis dirinya beserta suami, Ardi Bakrie, dan sopirnya, Zen Vivanto.
Wajah sedih Nia Ramadhani pun terlihat berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sesekali ia mengusap matanya sambil menatap kepada tim kuasa hukumnya.
Tidak hanya itu, saat berbincang dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia Ramadhani terlihat mengusap pundak Ardi Bakrie untuk saling menguatkan.

Baca berita lainnya tentang Nia Ramadhani