Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Video Pria Tendang Sesajen di Semeru Disebut untuk Internal, Pengacara Minta Polisi Usut Penyebar

Video yang merekam aksi Hadfana Firdaus (34) membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, merupakan video konsumsi pribadi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Twitter
Tangkapan layar video pria tendang sesajen di Gunung Semeru. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Video yang merekam aksi Hadfana Firdaus (34) membuang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, merupakan video konsumsi pribadi.

Pengacaranya, Moh Habib Al Qutbhi mengungkapkan, kliennya itu kaget karena video miliknya itu, tiba-tiba menyebar dan viral di jagad dunia maya atau medsos.

Padahal, kliennya itu, hanya menyebar video tersebut ke satu grup WhatsApp (WA) yang memang dikelolanya. Nama grup tersebut, adalah Kajian Ibu-Ibu.

Sesaat setelah membuat video tersebut, dengan bantuan temannya. Kliennya itu, mengirimkan ke grup tersebut.

Namun, niat kliennya saat itu, sebatas memberikan edukasi terhadap penghuni grup di dalamnya, sesuai dengan pemahaman agama dari pihak kliennya.

"Dia menyebarkan mengupload ke grup pada kajian ini adalah untuk tujuannya edukasi. Namanya, kajian untuk ibu-ibu. Bahwa semacam ini, menurut keterangan dia (HF) tidak dibenarkan. Tidak dibenarkan secara agama-lah, sesuai dengan apa yang diketahui oleh HF," katanya saat ditemui awak media di Surabaya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Pengacara Pria Penendang Sesajen Keberatan Klien Langsung Berstatus Tersangka: Bukan Pelaku Kriminal

Anehnya, ungkap Qutbhi, video yang seharusnya dikonsumsi pribadi untuk komunitas internal dari kliennya itu, malah tersebar di sejumlah platform medsos.

Oleh karena itu, mewakili kliennya, ia berharap penyidik juga mengusut pelaku yang sengaja menyebarkan video tersebut hingga viral dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kalau di grup udah jelas untuk kajian. Tapi kalau di publik untuk diketahui oleh umum, ini siapa. Ini yang dimaksud oleh ITE, kan disitulah pemahaman kami, oleh PH. Yang mendistribusikan siapa. Kok enggak ketemu," ungkapnya.

Di singgung mengenai sosok Hadfana Firdaus dan status sosial di komunitas kajian bersama ibu-ibu yang memiliki grup WA.

Qutbhi mengungkapkan, kliennya itu merupakan pengajar ilmu agama yang memiliki kelompok pengajian di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, tempat dirinya tinggal.

"Karena dia adalah bisa, punya pemahaman agama yang lebih dari saya, kurang lebih seperti itu, memberikan kajian ke ibu-ibu. Karena dia juga sebagai ustad-lah. Untuk ngajar TPA dan sebagainya. Yang saya ketahui seperti itu, dan dapat informasi di tempat tinggal HF di Banguntapan," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap perihal pembuatan konten video oleh pelaku, hingga tersebar dan viral di medsos sejak sepekan lalu.

Berdasarkan pemeriksaan awal dari tersangka. Video tersebut memang dibuat oleh tersangka menggunakan ponsel pribadinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved