Berita Jatim
Kembangkan Kasus Penendang Sesajen Semeru, Polisi Periksa 13 Saksi dan Selidiki Pengunggah Pertama
Kembangkan kasus penendang sesajen Semeru di Lumajang, polisi memeriksa 13 saksi dan selidiki pengunggah pertama di media sosial.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi masih terus mengembangkan kasus penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru Lumajang dengan tersangka Hadfana Firdaus (34).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyidik masih berupaya mengembangkan kasus tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada sedikitnya 13 orang saksi yang berkenaan dengan pengusutan kasus penendang sesajen di area erupsi Gunung Semeru.
Di antaranya, sembilan orang warga sekitar lokasi pengambilan video, dan empat orang saksi ahli untuk meninjau barang bukti kasus tersebut.
Bahkan, ungkap Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pengunggah video yang dibuat tersangka ke sejumlah platform media sosial (medsos) hingga viral.
Baca juga: Kasus Penendang Sesajen di Semeru Lumajang Tidak Akan Dihentikan, Polda Jatim Fokus Pemberkasan
"Ya bisa saja berpotensi jadi tersangka. Namun masih dalam proses penyelidikan. Kami masih fokus pada saudara HF. Masih kami lakukan penyelidikan. Masih kami kroscek terhadap yang bersangkutan dengan tersangka HF," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (17/1/2022).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, saat pembuatan video, tersangka datang ke Lumajang bersama relawan lainnya.
"Dia (tersangka) datang ke sana dengan beberapa relawan di kelompoknya untuk melakukan kegiatan, mem-backup dari pada tim yang ada di sana. Entah itu pencarian atau evakuasi korban dan penanganan tanggap bencana APG Gunung Semeru," pungkasnya.
Sebelumnya, Moh Habib Al Qutbhi pengacara tersangka menegaskan, kliennya tidak sedang membuat konten video.
Justru, kliennya sedang menjadi seorang relawan yang berniat ikut membantu para warga Lumajang yang menjadi korban erupsi Gunung Semeru, Sabtu (8/1/2022) lalu.
Moh Habib Al Qutbhi menerangkan, kliennya adalah relawan individu yang ikut memberikan bantuan kepada warga yang terdampak erupsi.
Termasuk, ikut membantu masyarakat setempat membersihkan rumah yang kotor atau porak-poranda akibat deburan awan panas guguran (APG) Gunung Semeru.
"Dia relawan individu yang ikut nimbrung di grup. Dia memberikan bantuan, dan bantu untuk bersih-bersih," ujar Moh Habib Al Qutbhi saat ditemui awak media di Surabaya, Jumat (14/1/2022).
Video yang merekam aksi kliennya itu, merupakan video konsumsi pribadi.