Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Online Cukup dari HP Melalui Aplikasi SIGNAL, Berikut Prosedurnya

Simak cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online hanya melalui HP, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Samsat.

samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id
Masyarakat kini tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan. 

20. Setelah itu Anda tinggal melakukan pembayaran, maka proses telah selesai.

Baca juga: Apa Itu Chip yang akan Dipasang di Kendaraan Bermotor & Mobil? Simak Pula Prosedur Ganti Pelat Nomor

Metode pembayaran bisa dilakukan secara online melalui bank-bank yang bekerjasama seperti BNI, BPD-BPD.

Jika pembayaran sudah lewat tanggal jatuh tempo, maka pembayaran pajak masih dapat dilakukan pada aplikasi dengan waktu 2 bulan setelah jatuh tempo.

Apabila sudah membayar tetapi status di aplikasi saya masih belum terbayarkan, maka segera hubungi customer service signal di halaman pengaduan SIGNAL.

Jika aplikasi SIGNAL tidak dapat beroperasi dengan baik, coba cek beberapa hal berikut ini:

- Pastikan jaringan internet dalam keadaan stabil/baik

- Uninstall Aplikasi Korlantas lalu reinstall

- Coba login Kembali.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Hanya Melalui HP, Simak Prosedurnya Berikut Ini

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved