CPNS di Jawa Timur
Mengintip Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Terbaru 2021 Berdasarkan Golongannya, Adakah Kenaikan?
Pemerintah melalui Kemenpan RB memastikan tidak ada rekrutmen CPNS 2022 dan hanya PPPK. Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS dan PPPK?
TRIBUNJATIM.COM - Biasanya tiap tahun, rekrutmen CPNS dibuka.
Namun, pemerintah melalui Kemenpan RB memastikan tidak ada rekrutmen CPNS 2022.
Melansir Kompas.com, Rabu (19/1/2022), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan, pada 2022, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujarnya.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuh dia.
Lantas, seperti apa perbandingan gaji PNS dan PPPK?
Baca juga: Terjawab CPNS 2022 Diadakan atau Tidak? Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK
Gaji PNS
Besaran gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977.
Besaran gaji PNS menurut aturan tersebut, yakni:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Daftar Jabatan yang Dapat Kenaikan Tunjangan PNS 2022, Cek Besaran Nominal dan Sederet Fasilitas ASN |
![]() |
---|
Pengisian DRH CPNS 2021 Kemendikbud Ristek: 12-26 Januari 2022, Peserta Lulus Unggah 5 Dokumen Ini |
![]() |
---|
Terjawab 'CPNS 2022 Diadakan atau Tidak?' Menpan RB Tjahjo Kumolo: Pemerintah Fokus Rekrutmen PPPK |
![]() |
---|
Cara Mengisi DRH dan Dokumen yang Harus Dilengkapi Peserta Lolos CPNS 2021, Terakhir 21 Januari 2022 |
![]() |
---|
Link Download Hasil Akhir CPNS Kemenkumham 2021, Tahap Selanjutnya Ada 2 Opsi untuk Peserta Lulus |
![]() |
---|