Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sosok Nur Afifah Balqis yang Diduga Jadi Penampung Uang Suap Bupati AGM: Muda, Cantik, dan Enerjik

Nur Afifah Balqis kini harus meringkuk di tahanan karena terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, AGM.

Instagram.com/@nafgis_
Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Nur Afifah Balqis.

Perempuan cantik dan enerjik tersebut kini menjadi tahanan KPK.

Ia diduga menjadi penampung suap Bupati AGM.

Lalu seperti apa sosok Nur Afifah Balqis?

Simak pula rincian 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Update OTT KPK di Probolinggo, Penyidikan Berkembang ke Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pencucian Uang

Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) mengagetkan banyak pihak.

Bupati AGM diamankan bersama 11 orang lain, dan 5 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan hanya Bupati AGM yang menarik perhatian publik karena ditangkap di tengah proses pemindahan ibu kota negara di wilayah kerjanya.

Namun juga sosok perempuan muda yang ditangkap bersamanya.

Muda, cantik dan enerjik, itulah gambaran sosok Nur Afifah Balqis.

Baca juga: 2 Pejabat PN Surabaya Kena OTT KPK, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Normal Meski Ada Penyegelan

Wanita berusia 24 tahun itu kini harus meringkuk di tahanan karena terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud.

Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, tahun 2021-2022.

Bersama sang bupati, KPK juga menangkap lima orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Di antara kelima tersangka tersebut, terdapat nama Nur Afifah Balqis

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nur Afifah Balqis berperan menyimpan uang suap yang diterima Abdul Gafur Masud.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved