KPK OTT Hakim PN Surabaya
Terbongkar Kekayaan Sebenarnya Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Lihat Rinciannya
Itong Isnaeni merupakan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap KPK. Lalu seberapa besar kekayaan yang dimiliki oleh Itong Isnaeni?
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Itong Isnaeni merupakan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap KPK.
Lalu seberapa besar kekayaan yang dimiliki oleh Itong Isnaeni?
Simak rinciannya di sini!
Berikut rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itong diamankan pada Kamis (20/1/2022) pagi bersama dua orang lainnya, yaitu seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.
Baca juga: Terjawab Sosok Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Humas: Masih di Polda Jatim
"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis.
"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ungkap Ali Fikri, Kamis, dilansir Tribunnews.
Namun, Ali belum bisa memberikan penjelsan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.
Saat ini, tim penindakan KPK sedang memeriksa intensif tiga orang tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."
"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.
Harta Kekayaan Itong Isnaeni Hidayat
Itong Isnaeni Hidayat merupakan seorang hakim di PN Surabaya.
Sebagai hakim, Itong berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK.
Terakhir, ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2020 lalu sebagai laporan periodik.
Menurut LHKPN, Itong memiliki kekayaan senilai Rp2.174.542.499.
Sumber kekayaannya tak banyak
Ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali Jawa Tengah.
Kemudian, Itong juga mempunyai satu mobil merek Toyota Innova.
Selain itu, sumber kekayaan Itong juga berasal dari harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut ini rincian harta kekayaan Itong Isnaeni Hidayat:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.030.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 167 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
2. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA BOYOLALI, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 22.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 962.042.499
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.174.542.499
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.174.542.499
Kumpulan berita Surabaya terkini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Total Rp2 Miliar
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti