Berita Viral
Masalah Lain Arteria Dahlan, Tak Hanya Bahasa Sunda, Terlibat 'Pemalsuan' & Terancam 6 Tahun Penjara
Selain soal bahasa Sunda, anggota DPR RI Arteria Dahlan kini menjadi perhatian publik gegara pelat kendaraan.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Arteria Dahlan tengah ramai diperbincangkan publik.
Ia menyedot perhatian publik karena kasus larangan pakai bahasa Sunda.
Rupanya bukan hanya bahasa Sunda saja, ia juga terlibat dugaan pemalsuan.
Bahkan, Arteria disebut terancam 6 tahun penjara.
Selain soal bahasa Sunda, anggota DPR RI Arteria Dahlan kini menjadi perhatian publik gegara pelat kendaraan.
Saat kasus larangan pakai bahasa Sunda bergulir, muncul lagi masalah lain yakni lima mobilnya menggunakan nomor pelat yang sama.
Sebelumnya Arteria Dahlan dianggap telah melukai orang Sunda, lantaran pernyataannya dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Bahkan Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
Kini, lima kendaraan mewah milik Arteria pun menjadi sorotan.
Baca juga: Intip Penanganan Ivestasi Bodong Memiles di Polda Jatim, Arteria D : Kedepankan Restoratif Justice
Lima kendaraan mewah milik anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menjadi topik perbincangan.
Pasalnya, kelima mobilnya yang terparkir di parkir basemen DPR itu berpelat nomor yang sama.
Terkait hal itu, Arteria pun memberi klarifikasinya.
Arteria membenarkan bahwa kelima mobil itu merupakan miliknya.
Ia menjelaskan, pelat nomor sama yang terpasang hanyalah tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan."