Berita Jatim
PBNU Panggil Ketua PCNU Terkait Dugaan Keterlibatan Politik Praktis, Pengamat: Wujud Tegas Gus Yahya
PBNU memanggil 2 Ketua PCNU di Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan politik praktis, pengamat sebut wujud tegas era Gus Yahya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk memanggil dua ketua PCNU di Jawa Timur, sebagai buntut dugaan keterlibatan politik praktis dukung mendukung calon presiden.
Ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo disebut dipanggil untuk melakukan tabayun kepada PBNU.
Keputusan itu dinilai tepat untuk menunjukkan keseriusan PBNU di era KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang memastikan organisasi tidak akan terseret dalam politik praktis, termasuk kontestasi Pilpres 2024.
"Saya memahami, hal ini dilakukan oleh PBNU Gus Yahya untuk mendemarkasi NU dalam kontestasi pilpres agar struktural NU tidak mudah diseret-seret, dibenturkan satu sama lain," kata pengamat politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam, Minggu (23/1/2022).
Baca juga: Ketua PCNU Sidoarjo Belum Terima Surat Panggilan PBNU Terkait Dugaan Keterlibatan Politik Praktis
Pemanggilan ini dipandang bisa menjadi pesan terbuka bagi semua jajaran NU agar tidak lagi melakukan hal serupa. Menurut Surokim Abdussalam, hal ini penting.
Sebab, sudah saatnya NU meneguhkan diri sebagai jamiyah yang berfokus pada pengembangan kemaslahatan di bidang pendidikan, sosial maupun ekonomi kemasyarakatan, tanpa harus terseret sebagai kendaraan politik.
Hal ini, kata Surokim Abdussalam, butuh energi besar PBNU untuk menjaga jajarannya. Terlebih mendekati kontestasi, akan banyak pihak merapat ke NU sebagai organisasi besar.
"Ini posisi yang jelas butuh keteguhan dan konsistensi, dalam banyak hal memang sulit, tapi akan elegan jika mampu dijaga," terang peneliti senior SSC tersebut.
Untuk memudahkan sikap kukuh tersebut, Surokim Abdussalam berpendapat, PBNU perlu membuat regulasi organisasi maupun edaran, terkait sikap untuk tahun politik 2024.
"Sekaligus juga memberi efek kejut yang lebih kuat bagi yang tetap melanggar, sehingga bisa menjadi warning bagi yang lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Dekan Fisib UTM itu menyebut, hal itu akan punya efek. Terutama bagi figur bakal calon maupun kalangan partai politik yang selama ini dekat dengan Nahdliyin.
"Namun penjagaan ini akan kian mendewasakan struktural NU dalam politik. NU kian dihormati semua parpol dan posisi khittah NU terjaga, tak lagi partisan kasat mata," tuntasnya.
Diberitakan sebelumnya, PBNU memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo atas dugaan keterlibatan politik praktis dukung mendukung calon presiden.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni, dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.