Cara Ganti Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih, Berikut Manfaat Peralihan TNKB Hitam ke Putih

Tahun 2022 dimulai pengadaan pelat nomor kendaraan warna dasar putih. Bagaimana cara ganti pelat hitam? Simak penjelasan Brigjen Pol Yusri Yunus.

Tayang:
Editor: Hefty Suud
Istimewa via Kompas.com
Pelat nomor kendaraan warna dasar putih akan dimulai pada 2022. 

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” kata Yusri lagi.

Berdasarkan penelitian, imbuhnya ANPR lebih mengenal warna dasar putih dan tulisan hitam.

Baca juga: Daftar 7 Jenis Pelat Nomor yang Jadi Incaran Razia Polisi, Awas Kena Tilang, Punyamu Termasuk?

Baca juga: 5 Mobil Mewah Diduga Milik Arteria Dahlan Punya Pelat Nomor Sama, Pengamat Politik Minta DPR Periksa

Tambahan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan

Selain alasan di atas, pelat beralaskan warna putih diklaim juga akan memudahkan pelaksanaan parkir elektronik.

Yusri menambahkan, selain mengubah warna pelat nopol kendaraan, pihaknya juga berencana memasang chip dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.

Yusri menjelaskan ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.

"Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.

Namun untuk e-Tol, saat ini masih dalam tahap pengembangan.

Pihaknya mengaku akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk fungsi yang satu ini.

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Diketahui, penggunaan pelat putih berbasis RFID disebut sudah banyak diterapkan di sejumlah negara maju dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Dimulai 2022, Ini Penjelasan Korlantas Polri

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved