Berita Tulungagung
Modus Bawa Sabun Cair, Pasutri di Tulungagung Selundupkan Narkoba ke Lapas, Berakhir Masuk Bui
Modus bawa sabun cair, pasangan suami istri di Tulungagung berusaha selundupkan narkoba ke lapas, aksi ketahuan, berakhir masuk bui.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan petugas, Kamis (20/1/2022). 31 paket sabu-sabu seberat 35,37 gram, dan 40 butir pil dobel L disita.
Informasi yang didapat Tribun Jatim Network, dua tersangka ENC dan AEF adalah warga binaan di Lapas Tulungagung.
Mereka yang rencananya akan menerima kiriman paket narkoba dari Dadang.
Meski masih menjalani hukuman dalam perkara narkotika, mereka kini menjalani proses hukum dalam perkara ini.
Sebelumnya Dadang berupaya menyelundupkan paket narkotika itu dalam botol sabun cair.
Petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang memeriksa botol dengan kawat, menemukan benda mencurigakan.
Setelah botol plastik sabun berwarna putih itu dibuka dengan cutter, di dalamnya ditemukan paket narkoba yang dibungkus plastik.