Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Modus Bawa Sabun Cair, Pasutri di Tulungagung Selundupkan Narkoba ke Lapas, Berakhir Masuk Bui

Modus bawa sabun cair, pasangan suami istri di Tulungagung berusaha selundupkan narkoba ke lapas, aksi ketahuan, berakhir masuk bui.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan petugas, Kamis (20/1/2022). 31 paket sabu-sabu seberat 35,37 gram, dan 40 butir pil dobel L disita. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil dobel L di Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan petugas, Kamis (20/1/2022).

Petugas menyita barang bukti berupa 31 paket sabu-sabu seberat 35,37 gram, dan 40 butir pil dobel L.

Terduga pelaku, DDP alias Dadang warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung.

Pihak lapas menyerahkan sepenuhnya pengembangan perkara ini ke Polres Tulungagung.

Hasilnya, ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada empat tersangka, satu di antaranya seorang perempuan," terang Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto.

Baca juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Pria Surabaya Ini Kembali Masuk Penjara, Pernah Terlibat Kasus Penipuan

Satu tersangka adalah Dadang yang berusaha menyelundupkan paket narkoba.

Seorang lainnya adalah istri Dadang dengan inisial KYA (25) yang ditangkap di rumahnya.

Sedangkan dua lainnya adalah ENC (26) asal Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, dan AEF (25) asal Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

"Status mereka sudah ditingkatkan sebagai tersangka," sambung AKP Didik Riyanto.

Sebelumnya, polisi juga menggeledah sepeda motor milik Dadang di tempat parkir Lapas Tulungagung.

Hasilnya ada dua paket lain ditemukan, sehingga total barang bukti sabu-sabu seberat 46,36 gram.

Pengakuan Dadang, narkoba itu sebelumnya diambil istrinya dari seseorang yang ditemui di jalan.

"Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap pemasok barang," tandas AKP Didik Riyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved