Berita Mojokerto
Arena Judi Ayam di Dawarblandong Mojokerto Dibakar Polisi, Bermula dari Laporan Masyarakat
Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menggerebek arena sabung ayam di lahan kosong Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menggerebek arena sabung ayam di lahan kosong Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Penggerebekan ini menyusul adanya laporan terkait keberadaan arena judi sabung ayam yang acapkali meresahkan masyarakat.
Diduga arena sabung ayam yang berada di tengah lahan kosong itu seringkali disalahgunakan untuk perjudian judi.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, IPDA MK. Umam mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait lokasi perjudian sabung ayam di Dawarblandong.
Tim Satreskrim mendatangi lokasi namun di lokasi sabung ayam dalam kondisi kosong.
Baca juga: Angin Puting Beliung Mengamuk, 36 Rumah di Kecamatan Banyuanyar Probolinggo Rusak
"Kami memanggil perangkat desa setempat dan sepakat untuk membongkar tempat yang diduga digunakan untuk tempat judi sabung ayam," ungkapnya, Rabu (26/1/2022).
Umam menyebut pihaknya bersama perangkat desa Brayublandong telah sepakat untuk membongkar arena judi ayam tersebut.
Arena sabung ayam semi permanen dari bambu dan terpal itu kemudian dibakar agar tidak disalahgunakan sebagai tempat perjudian.
"Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam agar tidak disalahgunakan," jelasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
Kumpulan berita Mojokerto terkini