Penemuan Orangutan di Rumah Bupati Langkat Terbit, Setelah Kerangkeng Manusia, Ini Kata Pihak BKSDA

Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Tayang:
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
HO/Tribun Medan
BKSDA Sumut sita orangutan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah temuan baru di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin kembali menjadi sorotan publik.

Tidak hanya penjara manusia, ada pula orangutan dan hewan dilindungi lainnya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).

BKSDA Sumut menyita orangutan di kediaman Bupati Langkat tersebut.

Simak informasi selengkapnya.

Baca juga: Penampakan Kerangkeng Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga Ada Praktik Perbudakan Modern

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring OTT KPK dan di rumahnya ditemukan kerangkeng manusia.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin yang terjaring OTT KPK dan di rumahnya ditemukan kerangkeng manusia. (Tribunnews.com dan Tribun Medan)

Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.

Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Perangin Angin.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.

Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.

Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.

Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.

Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.

Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Bupati Langkat yang Terjaring OTT & Ada Kerangkeng di Rumahnya, Ini Rincian Harta Kekayaannya

Dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.

Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat.

Kuasa hukum Terbit Rencana Perangin Angin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.

Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.

"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.

Penemuan Kerangkeng Manusia

Penampakan penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Penampakan penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (HO/Tribun Medan)

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.

Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.

Penjara itu digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.

Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.

Baca juga: Bupati Lumajang Bentuk Dewan Kehormatan Antar Umat Beragama, Ajak Penendang Sesajen Klarifikasi

Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca, Senin, dilansir Tribun-Medan.com.

Diberitakan Kompas.com, kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat itu berisi sebanyak 27 orang.

Kerangkeng yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu itu ada dua dan berukuran 6x6 meter.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orang tua masing-masing.

Bahkan, para orang tua sudah menandatangani surat pernyataan.

"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orang tuanya dengan menandatangani surat pernyataan."

"Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," ujarnya kepada wartawan, Senin.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Satia) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved