Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pikirkan Nasib Mantan ODGJ, Polres Nganjuk Beri Bantuan Gerobak Lapak untuk Usaha

Peduli nasib mantan penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Polres Nganjuk salurkan bantuan gerobak lapak usaha.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Achmad Amru Muiz
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang salam komando dengan mantan penderita ODGJ, Ngatiran, warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dalam penyaluran bantuan gerobak lapak usaha. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Peduli nasib mantan penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Polres Nganjuk salurkan bantuan gerobak lapak usaha.

Bantuan tersebut diserahkan langsung Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang kepada Ngatiran, warga Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Situmorang menjelaskan, pihaknya optimistis dengan bantuan gerobak lapak tersebut akan memberi manfaat bagi mantan penderita gangguan jiwa sehingga bisa hidup mandiri di tengah masyarakat.

"Semoga pak Ngatiran bisa memanfaatkan gerobak lapak itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata Boy Jeckson Situmorang melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Dramatis, Polisi Kejar-kejaran Tangkap Komplotan Maling Sapi di Jember, Mobil Lubang Ditembus Peluru

Disamping itu, dikatakan Boy Jeckson, pihaknya juga memberikan modal usaha dengan harapan bantuan tersebut bisa untuk mencari nafkah.

"Jadi tidak sekedar memberi ikan, tetapi kami juga memberi bantuan modal. Semoga ini bisa menjadi “alat pancing” bagi beliau guna melanjutkan kehidupan," ucap Boy Jeckson Situmorang.

Oleh karena itu, harap Boy Jeckson, ke depannya mantan ODGJ tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagaimana mestinya.

Baca juga: Silaturahmi ke Ponpes, Kapolres Nganjuk Bangun Sinergitas untuk Stabilitas Keamanan Wilayah

Selain itu, diharapkan masyarakat juga bisa menghilangkan stigma buruk terhadap pasien ODGJ maupun mereka yang telah sembuh.

Dan pihaknya, tambah Boy Jeckson Situmorang, juga berharap dengan apa yang telah dilakukan bisa menjadi momentum bagi masyarakat lain untuk lebih peduli kepada mantan ODGJ dan mereka yang telah pulih dari gangguan jiwa.

"Tentunya apabila mantan ODGJ tersebut diterima kembali oleh masyarakat dengan baik maka mereka bisa mendapatkan kehidupan normal kembali hidup berdampingan di tengah masyarakat," tutur Boy Jeckson Situmorang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved