Berita Malang
Terungkap Hilangnya Uang Koperasi PN Kepanjen, Ternyata Ada Satpam yang Bingung Bayar Kontrakan
Misteri penyebab raibnya uang koperasi di Pengadilan Negeri Kepanjen terungkap. Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Aulia Reza mengatakan terduga pelaku
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Misteri penyebab raibnya uang koperasi di Pengadilan Negeri Kepanjen terungkap.
Humas Pengadilan Negeri Kepanjen, Aulia Reza mengatakan terduga pelaku merupakan pegawai honorer yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Berdasarkan penyelidikan kepolisian terduga pelaku telah mengambil uang di Pengadilan Negeri Kepanjen. Inisialnya EG, pegawai honorer yang berugas sebagai satpam. Dia bekerja di sini sejak 2005," ujar Aulia ketika dikonfirmasi pada Kamis (3/2/2022).
Kata Aulia, pelaku berhasrat mengambil uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena kebutuhan bayar uang kontrakan,"sebutnya
Aulia menjelaskan jika gelagat pelaku dalam mengembat uang koperasi tersebut terendus melalui beberapa petunjuk.
Baca juga: Pelaku Eksibisionis di Tulungagung Ditangkap saat Ngopi, Berdalih Dapat Bisikan Makhluk Gaib
"Setelah dilakukan proses penyidikan dari CCTV, olah TKP akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kejadiannya pada Sabtu 15 Januari 2022. Saat itu pegawai honorer tersebut sedang piket,"paparnya.
Terkait nasib pegawai tersebut, Aulia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yakni Polres Malang.
"Pihak pengadilan memaafkan perbuatan yang bersangkutan. Namun proses hukum tetap dilakukan sesuai aturan," ujar Aulia.
Baca juga: Ada Siswa yang Terpapar Covid-19, Satu Kelas di SMPN 10 Kota Malang Kembali Belajar Daring
Terakhir, Aulia mengatakan nilai uang yang diambil pelaku sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut kini telah dikembalikan
"Uang sudah dikembalikan berjumlah Rp 10 juta," tutup Aulia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi menuturkan polisi masih bekerja menangani kasus raibnya uang koperasi di Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut.
"Masih lidik mas," bebernya singkat melalui pesan gawai.
Baca juga: Dapur Waroeng Steak & Shake di Kota Malang Terbakar, Ini Tanggapan dari Pihak Manajemen