Berita Surabaya
Tak Kapok, Maling Motor yang Disergap Warga Surabaya Usai Jebol Kontak Pernah 2 Kali Dipenjara
Tak kapok-kapok, maling motor yang keok disergap warga Surabaya karena kepergok jebol kontak motor pernah dipenjara 2 kali.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Penelusuran TribunJatim.com, insiden penyergapan terduga pelaku kriminalitas jalanan itu, terjadi pada Sabtu (29/1/2022) pagi
Lokasinya di depan Puskesmas Bayu Urip Kota Surabaya. Beralamat di Jalan Banyu Urip Kidul VI No 8, Banyu Urip, Sawahan, Surabaya.
Pria bercelana panjang warna biru yang disergap dan dipiting oleh warga itu, ternyata berniat melakukan aksi pencurian terhadap salah satu motor warga yang di parkir depan puskesmas.
Salah satu warga Sawahan atau saksi mata Siti mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap warga karena ketahuan berusaha mencuri motor yang terparkir di depan puskesmas tersebut.
Sembari menunggu kedatangan anggota kepolisian setempat untuk membawa pelaku. Beberapa warga mencoba menginterogasi pelaku, termasuk menggeledah barang bawaan yang digunakan sebagai alat melancarkan aksinya.
"Iya sepertinya begitu. Iya betul kata orang-orang bawa kunci-kunci gitu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan informasi yang didengarnya dari warga saat insiden itu terjadi, Siti mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan warga setempat itu, diduga kuat beraksi ditemani oleh satu orang lainnya.
Namun, teman dari pelaku itu kabur lebih dulu setelah mendapati temannya sendiri yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, disergap warga.
"Kan banyak orang lalu lalang sepeda motor juga banyak. Ada 2 orang, satunya mau ambil motor tapi ketahuan sama yang punya langsung diteriaki maling. Ketangkep," pungkasnya.