Berita Jatim
Kejar Nelayan di Perairan Kangean, Polisi Malah Dilempari Bondet, Ada 1 Orang Ditembak, 8 Diperiksa
Satu diantara sembilan orang nelayan yang ditangkap anggota Ditpolairud Polda Jatim, di perairan Kepulauan Kangean, Sumenep, terpaksa diberi tindakan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Satu di antara sembilan orang nelayan yang ditangkap anggota Ditpolairud Polda Jatim, di perairan Kepulauan Kangean, Sumenep, terpaksa diberi tindakan tegas berupa tembakan.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com. dalam sebuah pengejaran yang terjadi pada Senin (4/2/2022) dini hari, nelayan berinisial FR yang diberi tindakan terukur itu, diduga melawan petugas menggunakan bom ikan (Bondet).
Kesembilan orang nelayan yang berada dalam satu kapal tersebut, terpaksa diamankan petugas, lantaran diduga melakukan proses pencarian ikan menggunakan alat atau metode yang dilarang oleh peraturan.
Para nelayan itu, diduga sengaja melakukan penangkapan ikan menggunakan alat peledak; bondet.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan, insiden tersebut terjadi di perairan Pulau Kangean, Sumenep, pada Senin (4/2/2022) dini hari.
Baca juga: Aksi Nekat Maling Motor di Sidoarjo, Ketahuan Warga Malah Lempar Bondet
Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur tersebut, karena mendapat perlawanan dari para nelayan saat dilakukan upaya pengejaran. Para nelayan itu, melempari kapal patroli petugas, menggunakan bondet.
"Kemudian, saat akan dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka melemparkan bondet ke arah petugas. Sehingga dilakukan tindakan terukur. 1 orang ini, dirawat di RS Bhayangkara Surabaya," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (10/2/2022).
Kemudian, lanjut Gatot, petugas juga telah mengamankan delapan orang nelayan lainnya
Namun, delapan orang nelayan tersebut telah dibebaskan setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Hanya saja, mereka masih harus dikenai wajib lapor ke markas kepolisian setempat.
Baca juga: Ledakan Bom Bondet di Pasuruan Seret 4 Tersangka yang Masih Satu Keluarga, Ini Peran Mereka
"Sedangkan, 8 orang lainnya, sudah kami periksa, dan kini sudah kami pulangkan, tapi kami kenakan wajib lapor," jelasnya.
Terkait barang bukti, petugas mengamankan 1 unit kapal, dan beberapa perkakas alat selamnya.
Sedangkan, barang bukti bondetnya, ungkap Gatot, ternyata para nelayan sudah membuang seluruh bondet tersebut ke dalam laut.
"Sedangkan barang bukti bondetnya, ada yang dibuang ke laut oleh mereka, dan ada juga yang dilemparkan ke kapal petugas, sehingga sempat mengenai buritan kapal," ungkapnya.
Oleh karena itu, mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan alat peledak; bondet, untuk menangkap ikan.
Selain karena berpotensi merusak ekosistem terumbu karang bawah laut. Daya ledak bondet, berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, tak terkecuali diri sendiri.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak lagi menggunakan bondet untuk mencari ikan. Karena, selain dapat merusak ekosistem, daya ledaknya itu dapat membahayakan diri sendiri," pungkasnya.