Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Aplikasi JMO dan Website, Dilengkapi dengan Syarat Penerimanya

Simak cara cairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online lengkap dengan syarat penerimanya.

Tayang:
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
Kontan/Cheppy A.Muchlis
Ilustrasi gambar BPJS Ketenagakerjaan - JHT memberikan manfaat berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya. 

- Klik "Klaim JHT"

Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.

Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

- Verifikasi wajah peserta.

- Tampil rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".

- Lalu, muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.

- Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Baca juga: Cara Membuat Salad Sayur Udang, Menu Diet Sehat dan Enak untuk Menurunkan Berat Badan

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

- Akses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Sistem akan memverifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

- Selesai verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file 6MB

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, pilih simpan

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

- Bawa dokumen asli

- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Scan QR Code saat tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Isi data pada kolom yang tersedia

- Unggah dokumen persyaratan klaim

- Notifikasi pengajuan berhasil dilakukan akan Anda terima

- Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapat nomor antrean

- Anda akan dipanggil untuk wawancara sesuai nomor antrean

- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima

- Proses selesai

Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey dan tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.

(Tribunnews.com/Nadya) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Beserta Syarat Penerimanya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved