Berita Madura
Sempat Tempati Sel Terpisah, Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Sampang Kabur Lewati Pos Penjagaan
Tahanan kasus Narkoba yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura ternyata melalui pos penjagaan.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Tahanan kasus Narkoba yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura ternyata melalui pos penjagaan.
Pos penjagaan tersebut berada di sisi belakang Rutan yang kala itu tidak ada satupun petugas yang berjaga.
Kepala Rutan Klas IIB Sampang Gatot Tri Rahardjo mengatakan, bahwa aksi tahanan melarikan diri yang dilakukan Nawahi bin Samidin (40), warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang ini terjadi dini hari tadi, (14/2/2022).
"Untuk aksi melarikan diri, yang pasti diatas jam 24.00 WIB karena 01.00 WIB petugas masih melakukan pengecekan, jadi diperkirakan pukul 02.00 - 04.00 WIB," ujarnya.
Menurutnya, sebelum melarikan diri, yang bersangkutan tengah menjalankan sanksi lantaran melakukan pelanggaran.
Baca juga: Tiba-tiba Kurang Satu Orang, Ternyata Ada Tahanan Kasus Narkoba Melarikan Diri dari Rutan Sampang
Nawahi diletakkan di sel secara terpisah dengan warga binaan lainnya dan tentunya seorang diri
Kemudian pada saat hendak kabur, Nawahi menjebol pintu sel dan nekat melarikan diri melalui pos penjagaan.
"Pada saat itu pos penjagaan tidak dijaga oleh petugas karena memang kekurangan personel," terang Gatot Tri Rahardjo.
Sementara, hingga saat ini petugas Rutan Klas IIB Sampang bersama pihak kepolisian sedang melakukan pencarian.
"Begitupun tim dari Polres Sampang saat ini tengah melakukan olah TKP di rutan," pungkasnya.