Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Tiba-tiba Kurang Satu Orang, Ternyata Ada Tahanan Kasus Narkoba Melarikan Diri dari Rutan Sampang

Pengamanan Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura perlu diperketat, pasalnya salah satu warga binaan berhasil melarikan diri, Senin (14/2/2022).

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Hanggara Pratama
Suasana di Rutan Klas IIB Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pengamanan Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang, Madura perlu diperketat, pasalnya salah satu warga binaan berhasil melarikan diri, Senin (14/2/2022).

Ia merupakan Nawahi bin Samidin, warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Pria kelahiran tahun 1982 tersebut diketahui sudah tidak ada di kamar tahanannya saat matahari mulai terbit, tepatnya pagi hari pasca petugas melakukan pengecekan disetiap kamar warga binaan.

"Diketahui hilang setelah serah terima dari tim penjagaan malam ke pagi, sebab pada saat ini terdapat pengecekan jumlah tahanan dan tiba-tiba kurang satu orang," kata Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Rahardjo, melalui Kasubsi pelayanan, Mashuri, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Aktivis Penimbunan Bahu Sungai di Sampang Buat Resah Warga, Pemprov Jatim Layangkan Surat Terguran

Akan tetapi, pihak Rutan tidak mengetuhui secara pasti kapan yang bersangkutan melarikan.

Begitupun, melarikan diri melalui jalur mana dan cara apa, yang jelas tidak melalui pintu depan karena penjagaannya dinilai cukup ketat.

"Kami tidak bisa mereka-reka untuk waktu dan cara yang digunakan untuk melarikan diri, karena saat ini kami proses pengecekan," ucap Mashuri.

"Rutan dilengkapi CCTV, jadi kami akan mengecek kepastiannya," imbuhnya.

Baca juga: Cerita Pilu Seorang Ibu yang Anaknya Tewas saat Ritual Maut di Pantai Payangan: Cari Ketenangan Hati

Mashuri menyampaikan, Nawahi merupakan salah satu tahanan dari kasus narkoba yang akan bebas secara murni pada 2024.

Bahkan, bila disetujui akan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada bulan April 2023.

Namun, Nawahi memilih melarikan diri dan hingga saat belum diketahui sebabnya, mengingat yang bersangkutan belum diamankan kembali.

"Tim regu malam sedang melakukan pencarian beserta pihak kepolisian Sampang," pungkasnya.

Baca juga: Satpam PLN dan Ibu Rumah Tangga di Sumenep Diringkus Karena Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved