Berita Madura
Bangunan Pasar Ikan di Tanjung Sampang Sempit, Pedagang Milih Berjualan di Pinggir Jalan
Para pedagang ikan di Pasar Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, enggan menempati bangunan pasar yang sudah lama berdiri.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Para pedagang ikan di Pasar Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, enggan menempati bangunan pasar yang sudah lama berdiri.
Mereka malah lebih memilih berjualan di pinggir jalan raya tanpa ada rasa was-was karena berpotensi disrempet kendaraan yang melintas.
Sebab, Jalan Raya Tanjung merupakan jalur nasional yang menjadi rutinitas semua jenis kendaraan melintas untuk berpergian lintas daerah.
Salah satu pedagang Rama mengatakan, bahwa alasan dirinya bersama pedagang lain enggan berjualan di dalam bangunan karena disebabkan ruang yang sempit.
Baca juga: Positivity Rate Meningkat 26 Persen, Kota Malang Kembali Masuk PPKM Level III
"Para pedagang cukup banyak dan tidak sebanding dengan kondisi ruang bangunan, belum lagi ditambah para pengunjung, tentunya sempit," ujarnya.
Dirinya sadar jika berjualan dipinggir jalan cukup berbahaya, namun pilihan tersebut menurutnya yang terbaik.
Mengingat, dengan berjualan di pinggir jalan juga dapat menarik perhatian pengunjung untuk membeli ikan.
"Memang berjualan di pinggir jalan membahayakan tapi mau bagaimana lagi," terangnya.
Sementara, Kabid Pengelolaan Pasar Diskopindag Sampang, M. Rosul, mengakui Keberadaan Pasar Tanjung memang terlalu sempit untuk ditempati para pedagang ikan.
Kendati demikian, pihaknya sering menghimbau para pedagang agar berjualan di dalam pasar, namun hal itu diabaikan.
"Kondisi pasar memang tidak memungkinkan untuk ditempati oleh para pedagang ikan, karena kios yang ada sangat sempit,"
Di sisi lain, dalam berupaya melebarkan pasar di rasa tidak mungkin, sebab mengalami keterbatasan dana.
Selain itu kelengkapan administrasi sertifikat pasar juga menjadi kendala sehingga Tidka mungkin diajukan ke Kementerian Perdagangan.
"Sampai saat ini, Pasar Tanjung termasuk pasar yang belum bersertifikat," pungkasnya.
Kumpulan berita Madura terkini