Berita Madura
Pagar Rutan Klas IIB Sampang Bakal Ditinggikan usai Insiden Tahanan Kasus Narkoba Melarikan Diri
Dalam waktu dekat, Rutan Klas II B Kabupaten Sampang, Madura akan merenovasi pagar pengamanan. Hal itu dilakukan karena kondisi pagar tingginya kurang
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Dalam waktu dekat, Rutan Klas II B Kabupaten Sampang, Madura akan merenovasi pagar pengamanan.
Hal itu dilakukan karena kondisi pagar tingginya kurang ideal sehingga menjadi salah satu pemicu atas terjadinya tahanan melarikan diri.
Kepala Rutan Klas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengatakan, bahwa pasca adanya tahanan melarikan diri, pihaknya dihubungi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar segera mengajukan renovasi atau pembangunan tembok pagar.
Sebab, tinggi pagar Rutan belum sesuai dengan peraturan, alias belum mencapai standartnya.
"Dalam pengajuannya kami akan berkoordinasi mengajak DPUPR untuk mengkonsultasikan seputar pengerjaan pagar," ujarnya.
Baca juga: Jebol Dinding Pakai Sikat Gigi, Tahanan Kasus Narkoba Ini Kabur dari Rutan Sampang, Petugas Heran
Baca juga: Jual Narkoba untuk Lunasi Hutang Orang Tua, Pria di Malang Ini Pasrah Ditangkap Polisi
Menurutnya, standart ketinggian pagar pengamanan sesuai peraturan yakni, 6 Meter dan tambahan kawat duri 1 meter, jadi totalnya 7 meter.
"Sedangkan tempat kita 3 meter pun tidak ada, maka dari itu segera kami ajukan," tandasnya.
Sementara, dari aksi tahanan yang melarikan diri pada (14/2/2021) kemarin, jalur yang digunakan dengan cara meloncat pagar.
"Sesuai olah TKP dari pihak kepolisian, ada jejak kaki yang bersangkutan di tanah, setelah meloncat dari sisi pagar," tegasnya.
Baca juga: Sempat Tempati Sel Terpisah, Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Sampang Kabur Lewati Pos Penjagaan