Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Rincian 5 Derajat Gejala Covid-19: Asimptomatis-Kritis, Dilengkapi Ketentuan Karantina dan Isolasi

Ketahui Pembagian klasifikasi gejala Covid-19 ini berdasarkan kondisi yang dialami pasien: tanpa gejala hingga kritis.

Editor: Hefty Suud
Shutterstock
Ilustrasi rincian derajat gejala Covid-19. 

Seseorang dinyatakan selesai karantina apabila exit test pada hari kelima memberikan hasil negatif.

Jika exit test positif, maka orang tersebut dinyatakan sebagai kasus terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi.

Namun, jika exit test tidak dilakukan maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.

Apabila tidak dapat dilakukan pemeriksaan NAAT dan RDTAg karena tidak tersedianya sumber daya yang memadai maka karantina harus dilakukan selama 14 hari.

  • Isolasi

Sedangkan isolasi dilakukan sejak seorang suspek mendapatkan perawatan di rumah sakit atau seseorang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, paling lama dalam 24 jam sejak kasus terkonfirmasi.

Kriteria selesai isolasi dan sembuh pada kasus terkonfirmasi Covid-19 menggunakan gejala sebagai patokan utama:

1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Puskesmas yang memantau individu yang menjalani karantina atau isolasi dan RS yang merawat pasien Covid-19 memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat pernyataan bahwa seseorang wajib memulai atau telah menyelesaikan karantina atau isolasi, yang menyatakan seseorang dapat absen dari pekerjaan atau sudah dapat kembali bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Tingkatan Gejala Covid-19, Mulai dari Tidak Bergejala hingga Kritis

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved