Berita Kabupaten Blitar
Jual Motor Curian di Facebook, Pria Blitar Didatangi Korban, Terungkap Modus Pelaku Beraksi di Sawah
Jual motor curian di Facebook, pria di Blitar malah didatangi korban, terungkap modus pelaku yang targetkan curi motor di sawah.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Taufiq
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jual motor curian di Facebook, Sholikin (26), warga Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, malah kepergok saudara pemilik motor.
Sholikin (26) pun dibekuk di rumahnya saat akan melakukan transaksi penjualan Honda Supra hasil curian, Senin (21/2/2022) sore.
"Memang, pelaku tidak bisa menjualnya karena sepeda motor itu tidak ada BPKB-nya. Itu hanya dilengkapi STNK saja, sehingga jarang yang mau beli," ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardian Yudo, Selasa (22/2/2022).
Dari tangan pelaku, diamankan dua sepeda motor, Honda Supra nopol AG 3047 HO dan Prima.
Polisi masih mencari pemilik asli motor Honda Prima yang dicuri pelaku, karena tidak ada laporan motor tersebut hilang.
Sholikin merupakan residivis kasus serupa dan pernah dihukum dua tahun lebih.
Beberapa bulan keluar dari penjara, Sholikin mencuri Honda Supra di sawah Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Blitar.
Dia memang mengincar sepeda motor yang ada di sawah. Saat ditanya warga, bapak satu anak itu berpura-pura mencari sesuatu, biasanya mencari orang yang menjual ikan siap panen.
"Kebanyakan, yang dicuri itu sepeda motor yang lawas atau tahun lama. Biasanya, itu dicuri ketika ditinggal pemiliknya bekerja di sawah," ungkap AKP Ardian Yudo.
Melihat pemilik motor sibuk memberi makan ikan koi, Sholikin langsung membawa kabur motor Honda Supra.
"Tahu korban sedang sibuk di kolam ikan koinya, pelaku langsung membawa kabur motor. Itu langsung dibawa pulang," tutur AKP Ardian Yudo.
Motor itu disimpan di rumahnya karena belum laku terjual.
Bahkan, saat di tangannya, sepeda motor Supra hasil curian itu sempat dipakai mencuri arco gerobak dorong, yang ada di tengah sawah, di desanya.
"Namun, arco curiannya itu juga belum laku dijual. Dan, kini sudah kami amankan," ujar AKP Ardian Yudo.
Karena belum juga laku, motor hasil curian ditawarkan melalui media sosial Facebook, dengan mencantumkan STNK motor tanpa BPKB.
Akhirnya, ada yang bersedia menawar Rp 1,5 juta dan disepekati oleh pelaku.
Si calon pembeli disuruh datang dan dilakukan pembayaran di rumah pelaku.
Namun ternyata si pembeli datang dengan menunjukkan BPKB motornya.
Pelaku yang tidak bisa berkelit langsung diamankan.