Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata 'ODOL' yang Viral di Media Sosial, Peringkat Ke-4 dari 11 Jenis Pelangaran Lalu Lintas

Simak arti kata 'ODOL' yang viral di media sosial. Duduki peringkat keempat dari 11 jenis pelangaran lalu lintas.

Editor: Hefty Suud
Kolase Instagram @romansasopirtruck
Arti kata 'ODOL' viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Kata 'ODOL' kini ramai di media sosial. 

'ODOL' jadi perbincangan gegera sebuah video yang menampilkan sejumlah kendaraan diduga kelebihan muatan terjaring razia petugas kepolisan, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck, Sabtu (12/2/2022):

"Siap mengikuti aturan ODOL sing penting ongkosan tetep gayor," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Dalam video itu, tampak sejumlah anggota polisi lalu lintas diduga tengah menindak kendaraan ODOL.

Tangkapan layar video viral yang menampilkan sejumlah kendaraan diduga kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL) terjaring razia petugas kepolisan.
Tangkapan layar video viral yang menampilkan sejumlah kendaraan diduga kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL) terjaring razia petugas kepolisan. (INSTAGRAM)

Baca juga: Arti Kata Wota Istilah dalam Bahasa Jepang, Viral di TikTok, Ada Kaitannya dengan Grup Idol JKT48

Baca juga: Arti Kata Sat Set Sat Set, Bahasa Gaul untuk Menyatakan Perasaan, Viral karena Fiersa Besari

Terlihat dua anggota polisi membentangkan spanduk bertuliskan:

"Stop..!! Over Dimensi Over Load. Kendaraan Kelebihan Muatan Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas."

Hingga Selasa (15/2/2022) siang, unggahan video tersebut telah disukai 5.426 kali dan dikoemntari 156 kali oleh warganet Instagram.

Lantas, apa arti kata ODOL, dan apa saja dampaknya?

Berikut penjelasannya melansir dari Kompas.com:

Pengertian kendaraan ODOL

ODOL adalah singkatan dari Over Dimension Overload atau kelebihan muatan. 

Dilansir dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, over dimension adalah suatu kondisi di mana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan.

Sedangkan overload adalah suatu kondisi di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berdasarkan analisa terhadap tujuh jembatan timbang yang ada di Indonesia pada 2018, sebanyak 75 persen menunjukan perilaku operator yang menimbulkan pelanggaran overload, bahkan 25 persen terkait pelanggaran yang muatannya melebihi 100 persen. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved