Nasib Indra Kenz Dulu Beli Tesla Kini Mendekam di Tahanan, Tersangka Judi Binomo, 20 Tahun Penjara
Indra Kenz yang terkenal karena jargon murah banget serta pagi-pagi pernah beli Tesla kini mendekam di tahanan.
TRIBUNJATIM.COM - Indra Kenz kini terancam 20 tahun di penjara.
Benarkah ia bisa dimiskinkan karena terlibat dugaan pencucian uang.
Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi dugaan penipuan aplikasi berkedok trading Binary Option bernama Binomo.
Indra merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (24/2/2022) malam setelah diperiksa tim penyidik Bareskrim.
“Setelah gelar, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis malam.
Baca juga: Heboh Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Suara Anjing, Kemenag Sebut Volume 100 dB Maksimal
Baca juga: Nama Emil Masuk Bursa Calon di Pilpres 2024, Ketum SAPMA Pemuda Pancasila: Calon Pemimpin Masa Depan

Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Indra akan segera dilakukan.
Polisi juga turut menyita barang bukti berupa bukti transfer dan akun YouTube milik Indra Kenz.
Dalam kasus itu, Indra terancam 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Serta, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
Baca juga: Rekor Unbeaten Arema FC Terhenti, Begini Kondisi Dua Pemain Singo Edan yang Jadi Tumbal Derbi Jatim
Baca juga: Ternyata Aksi Dua Pria di Jember Bakar Jasad Mahasiswa Unej Sempat Dipergoki Pencari Bekicot: Anjing
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," ujarnya.
Selain memeriksa dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, tim penyidik masih belum selesai menyidik kasus Binomo.
Polisi mengatakan akan memeriksa seorang influencer lain, selain Indra Kenz, yang diduga sebagai afiliator aplikasi berkedok trading Binary Option itu.
"Ada satu yang akan kami sampaikan besok (25 Februari 2022)," kata Ramadhan.
Selain itu PPATK juga sudah membekukan rekening Indra Kenz.
Apakah Indra Kenz dimiskinkan karena melakukan tindak pidana pencucian uang, tunggu hasil vonis hakim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indra Kenz Binomo Tersangka, Ancaman 20 Tahun Penjara dan Permintaan Maafnya"