Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Madiun

Lindungi Pemandu Lagu dari Tangan Nakal Tamu, Petugas Keamanan Karaoke di Madiun Dipolisikan

Melindungi pemandu lagu dari tangan nakal tamu, petugas keamanan karaoke di Kota Madiun malah dipolisikan. Begini kronologi lengkapnya!

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Sofyan saat bertugas di Karaoke J-LO, Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (2/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sofyan, seorang petugas keamanan di tempat Karaoke J-LO, Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mengaku kaget ketika tahu dirinya dilaporkan ke polisi oleh seorang tamunya.

Sofyan dipolisikan setelah ia berusaha melindungi pemandu lagu di tempat karaoke dirinya bekerja.

Menurut Sofyan, saat itu, Selasa (15/2/2022) ia mendengar teriakan dari salah satu pemandu lagu yang ada di dalam tempat karaoke.

Ia yang sedang berjaga di tempat parkir lalu masuk ke lobi dan menanyakan kepada pemandu lagu berinisial DF tersebut alasannya berteriak.

"Dia bilang kalau tamunya resek, dia dicekik. Sayapun masuk room lalu tanya baik-baik kenapa melakukan perbuatan tersebut. Karena saya kasihan DF ini tubuhnya kecil," kata Sofyan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Setelah Sofyan bertanya, ternyata dua orang berinisial HR dan CP tersebut tidak terima hingga terjadilah perkelahian di luar room, tepatnya di parkiran karaoke.

"Di parkiran saya dikeroyok, saya ditarik CP sampai jatuh, lalu saat berusaha berdiri mau ditendang sama HR saya tangkis. Untuk mempertahankan diri saya serang balik hingga akhirnya HR jatuh," lanjutnya.

Sofyan pun ditarik seorang waiters untuk mencoba tenang dan tidak meladeni orang yang memang sedang mabuk.

Begitu kondisi dirasa tenang, Sofyan menghampiri HR dan CP lalu mencoba untuk berbicara baik-baik.

"Saya samperin, ternyata dia bilang tidak terima mau lapor polisi, tidak apa-apa saya antarkan," jelas Sofyan.

Namun begitu, malam itu keduanya tidak jadi melapor ke polisi dan justru diantarkan pulang oleh Sofyan.

Sofyan mengira, masalah tersebut sudah selesai layaknya perkelahian biasa di tempat hiburan malam.

Karena HR sendiri memang sering kali terlibat gesekan, adu mulut, ataupun berkelahi dengan tamu yang lain di J-Lo.

Tak disangka, 10 hari berselang, Jumat (25/2/2022) ia mendapatkan informasi jika ia dilaporkan ke Polsek Taman atas insiden tersebut dan sudah menjadi tersangka.

"Saya kaget juga karena saya menjalankan tugas mengamankan tempat karaoke tempat saya bekerja," kata Sofyan.

"Ibaratnya masak saya dibegal orang lalu saya mempertahankan diri dengan cara memukul tapi dia lapor lalu saya yang masuk (penjara)," lanjutnya.

Sementara itu, DF membenarkan bahwa kedua tamunya tersebut melakukan tindakan yang tidak menyenangkan kepada dirinya.

Saat bertiga di dalam room, HR melakukan tindak asusila pada DF, lalu reflek DF menangkis tangan HR.

"Temannya tidak terima, saya dicekik lalu dipepetkan ke tembok. Saya sudah teriak-teriak tapi dari resepsionis tidak ada respons," kata DF.

Ia lalu berusaha melepaskan diri dan ketika sudah berhasil keluar dari room, ia memanggil Sofyan.

"Pak Sofyan masuk tanya baik-baik, tapi HR malah ngajak kelahi lalu terjadi perkelahian di parkiran," terang DF.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno menkonfirmasi adanya laporan terkait insiden tersebut.

Ia mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk saksi-saksi sudah kita klarifikasi, sudah kita minta keterangan benar atau tidaknya dengan kejadian penganiayaan itu," kata AKP Sujarno.

Ia juga memastikan belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut, karena juga belum gelar perkara.

Namun begitu, pihak kepolisian akan melakukan mediasi hingga keduanya bisa saling memaafkan.

"Tetap kita acuannya ke sana. Selagi kita bisa mediasikan ya kita mediasikan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved