Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Pembunuh Cakades Batubintang Pamekasan Positif Narkoba, Polisi Terapkan Pasal Hukuman Mati

Polres Pamekasan, Madura menangkap AH (36) warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Ia adalah

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Kuswanto Ferdian
AH (36) (Tengah) warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pelaku pembunuh Miarto saat dibawa ke Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Jumat (4/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura menangkap AH (36) warga Dusun Tengginah Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Ia adalah pembunuh Miarto, warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Korban yang merupakan calon kepala desa (Cakades) Batu Bintang nomor urut 5 itu dibunuh di pinggir jalan Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan kronologi terjadinya pembunuhan sadis tersebut.

Baca juga: Polres Pamekasan Tangkap Pembunuh Cakades Batubintang, Motif Pembunuhan Terungkap

Sebelum dibunuh, sore itu, korban mengendarai motor berboncengan dengan Rasia, istrinya.

Korban melaju dari arah Desa Ponjenan Timur yang hendak menuju rumahnya di Desa Batubintang.

Sesampai di Desa Ponjenan Barat, korban ditabrak dari arah belakang oleh Mobil Pikap warna hitam bernopol D 8344 DG.

Saat ditabrak, korban dan istrinya terjatuh.

Setelah itu, datang dua orang menghampiri korban lalu membacok pakai celurit sebanyak tujuh kali ke bagian leher, pinggang dan lengan korban hingga meninggal dunia.

Saat terjadi pembunuhan, korban hanya berboncengan dengan istrinya.

Sejauh ini, korban dan istrinya tidak memiliki anak.

Kondisi terkini, istri korban mengalami patah tulang di bagian paha dan dirawat di rumahnya.

"Pelaku ditangkap di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang pada Rabu 2 Maret 2022 pukul 02.00 WIB," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Jumat (4/3/2022).

Berdasarkan interogasi Polisi, pelaku mengaku membunuh korban sendirian.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved