Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Disuruh Senior Berduel, Dua Pendekar di Lamongan Diringkus usai Keroyok Pelajar di Warkop

Satreskrim Polres Lamongan mengamankan dua orang dari 5 anggota perguruan silat pelaku penganiayaan kepada serang pelajar saat sedang asyik ngopi. 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Dua diantara lima pendekar pelaku penganiayaan terhadap pelajar yang diamankan Tim Jaka Tingkir saat dipamerkan di pelataran Sat Reskrim Polres Lamongan, Senin (7/3/2022). Hanif Manshuri 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan mengamankan dua orang dari 5 anggota perguruan silat pelaku penganiayaan kepada serang pelajar saat sedang asyik ngopi. 

Tiga pelaku di antaranya kini statusnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara dua lainnya berhasil ditangkap lebih dulu.

"Kita harapkan para pelaku segera menyerahkan diri. Dan kita sudah minta bantuan anggota keluarganya membantu menyerahkan pelaku," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat rilis, Senin (7/3/2022).

Para pelaku ini melalukan pengeroyokan pada korban pada, Minggu (27/2/ 2022) lali di warung Naik Daun Cafe, Ngimbang, Lamongan pada pukul 20:30 WIB.

Para tersangka berinisial S, SA, R, J dan D melakukan aksi pengeroyokan tanpa diketahu pemicunya. Sebab tersangka R yang menyuruh S dan SR kini masih buron.

Baca juga: Jambret Beraksi Sasar Pelajar di Kali Kepiting Surabaya, Handpone Sempat Dibawa Kabur, Korban Syok

S, SA adalah juniornya R di jenjang perguruan silat yang diikuti." Saya diperintah R untuk menganiaya korban," aku SA di depan kapolres.

SA menuruti perintah R lantaran, R seniornya."Apa yang kamu lakukan sekarang harus kamu pertanggung jawabkan," timpal Kapolres Miko.

Dua pelaku S dan SA berhasil ditangkap di kediaman masing-masing oleh Tim Jaka Tingkir.

"Tim Jaka Tingkir didampingi anggota Polsek Ngimbang mendatangi rumah pelaku, pada pukul 12:30 siang," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (7/3/2023).

Baca juga: Pilu Suporter di Lumajang, Usai Nobar Derbi Jatim Dikeroyok Orang Tak Dikenal: Alami Luka Bacok

"Seusai diringkus kedua pelaku langsung digiring ke Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden penganiyaan yang dilakukannya," lanjut Miko.

Saat ditanya mengenai motif perbuatannya, dua belaku itu mengaku disuruh oleh rekanya berinisial R.

"Disuruh R untuk mengajak duel AK saat sedang ngopi. Iya benar R itu kakak seperguruan saya," katanya.

Miko memastikan  akan mengambil langkah tegas  terhadap siapapun, ia tidak perduli dari perguruan silat apapun, jika bersalah tetap akan ditindak tegas.

"Kami tidak memandang dari kelompok manapun. Kalau bersalah akan kita tindak tegas sesuai hukum yang ada," tandasnya.

Ia mengimbau pada siapapun untuk tidak mudah terprovokasi.

Baca juga: Maling Hewan Peliharaan Berkeliaran di Kota Malang, Kepergok Memasukkan Anak Kucing ke Dalam Jok

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved